Manado, BeritaManado.com – Laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara nomor 7 tahun 2011 tentang Pajak Daerah diparipurnakan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (27/4/2018) pekan lalu.
“Terima-kasih kepada SKPD Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw serta insan pers yang aktif melakukan fungsi kontrol serta penyebarluasan informasi setiap kegiatan Pansus dapat diketahui dan diketahui secara transparan oleh masyarakat,” jelas Ketua Pansus, Noldy Lamalo, ketika menyampaikan laporan Pansus.
Dijelaskan Noldy Lamalo, revisi Ranperda tersebut telah terjadi peningkatan pendapatan pajak daerah sebesar 7,5 persen. Pajak daerah merupakan primadona penerimaan daerah, pajak daerah memegang peranan penting membiayai pembangunan pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka kemandirian daerah direspon oleh DPRD provinsi Sulawesi Utara lewat pembentukan Panitia Khusus (Pansus),”
Susunan Pansus terdiri dari pimpinan dewan sebagai koordinator, Noldy Lamalo ketua, Ferdinand Mewengkang wakil ketua, Marvel Dicky Makagansa sekretaris, anggota Ivone Bentelu, Boy Tumiwa, Lucia Taroreh, Cindy Wurangian, Raski Mokodompit, Yongkie Limen, Billy Lombok, Netty Pantow, Ferdinand Mangumbahang, Affan Mokodongan, Mursan Imban, Denny Sumolang.
Hasil rapat Pansus termasuk rapat-rapat kerja, konsultasi dan koordinasi demi penyempurnaan Ranperda sebagai berikut, beberapa perubahan diantaranya, ketentuan dalam pasal 7 huruf b dibuat sehingga bunyinya menjadi untuk pemilik kendaraan bermotor dan seterusnya ditetapkan secara progresif yaitu, 1. kendaraan kepemilikan ke-dua sebesar 2 persen, 2. kendaraan kepemilikan ke-tiga sebesar 2,25 persen, 3. kendaraan kepemilikan ke-empat sebesar 2,5 persen, 4. kendaraan kepemilikan ke-lima dan seterusnya 3 persen.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Wagub Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen dan SKPD Pemprov Sulut.
(JerryPalohoon)