Manado, BeritaManado.com -Manado – Nina Muhamad kembali mendatangi Mapolda Sulut bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mempertanyakan kinerja penyidik, Rabu (1/4/2020).
Kali ini, wanita muda berhijab yang masih tercatat sebagai anggota Bhayangkari melaporkan penyidik Dit Reskrimsus yang menangani laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh SDT yang merupakan istri salah-satu pejabat Bank di Sulut ini.
Terkait postingan terlapor, yang bersumber dari kamera CCTV, disana Nina mempertanyakan screen shot yang diposting terlapor sumbernya dari kamera CCTV yang merupakan dokumen rahasia.
“Saya tidak habis pikir, sudah lima bulan laporan saya belum ada kejelasan, padahal saya ini anggota Bhayangkari, bagaimana dengan warga biasa yang membuat laporan,” ujar Ibu Bhayangkari ini.
Dirinya juga merasa heran terkait saksi ahli yakni ahli bahasa dan tidak ada ahli ITE, padahal ini kasus ITE.
Bahkan, ada 14 bukti screen shoot yang saya sertakan hanya 2 yang jadi acuan penyidik.
“Ini kan aneh, di lain pihak mereka mengatakan bukti screen shoot lain yang isinya ada kata ‘gila’ sudah dilampirkan,” sesal Nina sembari mengatakan mana buktinya, apakah ada tanda terima?
Nina menambahkan, dirinya akan terus maju untuk mencari keadilan.
“Pokoknya saya pantang mundur, saya akan terus mencari keadilan, semua yang bermain akan saya laporkan, bukan saja di Polda tetapi ke Mabes Polri bahkan KPK,” tegas Nina
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Kita tunggu bagian Propam bekerja dan membuktikan benar tidaknya, terkait laporan yang sudah dibuat ibu Nina,” tandas Jules Abast.
(HardinanSangkoy)