
Manado, BeritaManado.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali mendapat penghargaan.
Kali ini diberikan oleh Ombudsman RI, atas predikat terbaik se-Indonesia dalam hal Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Pemprov Sulut mendapai nilai hampir sempurna, yakni 97 dari 100.
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur, Steven Kandouw, di acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.
Wagub Steven pun menyampaikan gebrakan yang ia lakukan bersama Gubernur Olly Dondokambey sehingga mampu menyisihkan provinsi lain mendapatkan apresiasi ini.
“Pastinya, kepala daerah wajib memberi contoh dan harus diikuti jajarannya,” tegas Steven.
Selain itu, Pemprov Sulut, lanjut Steven, senantiasa mentaati panduan dan rekomendasi dari Ombudsman di daerah.
“Terima kasih juga kepada jajaran aparatur Pemprov Sulut yang terus menunjukkan dedikasi dan loyalitas serta menjunjung tinggi profesionalitas dalam bekerja melayani masyarakat, ini harus dipertahankan dan bahkan terus ditingkatkan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)