
Manado, BeritaManado.com — Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam Ranperda APBD tahun 2024 tercatat pendapatan pada APBD tahun 2024 sebesar Rp 3.905.319.788.596,- anggaran belanja APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar RP 3.616.277.183.348,- anggaran penerimaan pembiayaan sebesar RP 35.000.000.000,- pembiayaan sebesar RP. 324.042.605.248,-.
“Puji Tuhan di dalamnya tertata anggaran penanganan stunting di Provinsi Sulawesi Utara yang diharapkan dapat digunakan secara efektif, dan jika dimungkinkan ke depan dapat ditambah lagi agar penanganan Stunting di Sulawesi Utara dapat dilakukan dengan baik dan maksimal,” ungkap Nick Senin, (13/11/2023) pada rapat paripurna di ruang rapat DPRD Sulut.
Sebelumnya, penguatan terhadap anggaran penanganan Stunting tersebut sempat dibahas dan diusulkan oleh anggota DPRD Provinsi Sulut Nick Lomban pada rapat Badan anggaran DPRD Provinsi Sulut dimana, perlu pengalokasian dana penanganan Stunting di Dinas Ketahanan Pangan.
“Bukan hanya di Dinas Kesehatan tentunya, ada beberapa Dinas yang juga perlu berperan aktif dalam penanganan Stunting seperti Dinas Ketahanan Pangan yaitu pemberian pasokan makanan bergizi,” ungkap Nick.
Nick juga telah memastikan dana penanganan Stunting di Dinas terkait telah memasukkan dana terkait penanganan Stunting di Provinsi Sulawesi Utara.
(Erdysep Dirangga)