Ratahan – Proses penerapan disiplin admistrasi saat ini memang gencar-gencarnya dilakukan bupati Mitra, Telly Tjanggulung. Ini tentunya dalam rangka memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, dimana oleh Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPK) Kabupaten Mitra, dalam kurun waktu 3 Tahun terakhir mendapat opini Disclaimer.
Menyikapi hal ini, ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung, menilai bahwa saat ini ada sejumlah pejabat yang dalam penilainnya tidak proaktif terlebih dalam memasukkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). “Ibu bupati telah memberikan kewenangan bagi setiap kepala SKPD untuk dapat mengatur dan menjalankan program dan pengelolaan keuangan serta memenuhi kewajiban dalam mempertanggung jawabkan hasil kegiatan lewat LKPJ Kepala Daerah tahun 2011. Namun, hingga kini hal tersebut nampaknya belum di penuhi,” kata Ngantung saat bersua dengan sejumlah wartawan Senin (02/04).
Dikatakan Ngantung lagi, bahwa saat ini banyak bejabat yang bermuka dua dan menyalahkan kepercayaan yang di berikan user. Dimana dihadapan bupati mereka seolah loyal, namun dalam memenuhi kewajiban pertanggungjawaban, tak ada realisasinya. Ia pun menilai, hal ini sangat berpengaruh dalam meraih predikat pengelolaan yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. “Ini harus menjadi bahan evaluasi bagi bupati dalam agenda roling dalam waktu dekat,” pungkas Ngantung. (dul)
Ratahan – Proses penerapan disiplin admistrasi saat ini memang gencar-gencarnya dilakukan bupati Mitra, Telly Tjanggulung. Ini tentunya dalam rangka memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, dimana oleh Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPK) Kabupaten Mitra, dalam kurun waktu 3 Tahun terakhir mendapat opini Disclaimer.
Menyikapi hal ini, ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung, menilai bahwa saat ini ada sejumlah pejabat yang dalam penilainnya tidak proaktif terlebih dalam memasukkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). “Ibu bupati telah memberikan kewenangan bagi setiap kepala SKPD untuk dapat mengatur dan menjalankan program dan pengelolaan keuangan serta memenuhi kewajiban dalam mempertanggung jawabkan hasil kegiatan lewat LKPJ Kepala Daerah tahun 2011. Namun, hingga kini hal tersebut nampaknya belum di penuhi,” kata Ngantung saat bersua dengan sejumlah wartawan Senin (02/04).
Dikatakan Ngantung lagi, bahwa saat ini banyak bejabat yang bermuka dua dan menyalahkan kepercayaan yang di berikan user. Dimana dihadapan bupati mereka seolah loyal, namun dalam memenuhi kewajiban pertanggungjawaban, tak ada realisasinya. Ia pun menilai, hal ini sangat berpengaruh dalam meraih predikat pengelolaan yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. “Ini harus menjadi bahan evaluasi bagi bupati dalam agenda roling dalam waktu dekat,” pungkas Ngantung. (dul)