Bitung, BeritaManado.com – Kebijakan Wali Kota Bitung, Max Lomban mengabadikan Ruangan BPU dengan nama Almarhum (Alm) Sinyo Harry Sarundajang diapresiasi Muzaqhir Boven.
Menurut pemerhati pemerintahan ini, dengan resminya Ruangan BPU berganti nama, maka Pemkot dalam hal ini Wali Kota Bitung juga harus mengusulkan pengabadadian nama-nama mediang Wali Kota lainnya.
“Jasa Alm Sinyo Harry Sarundajang untuk Kota Bitung memang sangat luar biasa dan patut untuk diabadikan, tapi Pemkot dalam hal ini Wali Kota harus berlaku adil,” kata Muzaqhir, Senin (22/02/2021).
Adil dalam artian kata dia, Pemkot juga harus mengabadikan nama-nama mediang wali kota dan wakil wali kota lainnya seperti Alm Karel L Senduk, Alm WA Worang, Alm Milton Kansil dan Alm Hanny Sondakh serta Alm Robert Lahindo.
Ia berharap, Pemkot mengsulkan ke DPRD agar nama-nama mendiang itu juga diabadikan seperti nama Alm Sinyo Harry Sarundajang sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan.
“Saya mengusulkan nama jalan lingkar Pulau Lembeh menggunakan nama mediang Alm Hanny Sondakh serta nama Alm Milton Kasil sebagai nama jalan menggantikan nama Jalan Siswa di depan SMP Negeri Dua dan SMA Negeri Dua Kota Bitung,” katanya.
Alasannya kata dia, Alm Hanny Sondakh punya andil atas terealisasinya Jalan Lingkar Pulua Lembeh sedangkang Alm Milton Kansil adalah pelopor program pendidikan gratis di Kota Bitung.
“Ingat, nama Alm Sinyo Harry Sarundajang di Kota Bitung sudah dua kali digunakan. Selain nama jalan, kini juga digunakan sebagai nama Ruangan BPU lewat SK Wali Kota Nomor 188/45.59 2021,” katanya,
Usulan Muzaqhir itu direspon positif Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo yang menyatakan saat ini sudah ada Perda soal penamaan jalan. Tinggal masyarakat atau Pemkot yang mengsulkan agar bisa ditetapkan.
“Silakan diusulkan saja. Selama itu bertujuan positif kenapa tidak, pasti lembaga DPRD akan mendukung,” kata Aldo.
(abinenobm)