Minsel, BeritaManado – Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemeberdayaan Masyarakat Desa (Musdes), maka Pemerintah Desa (Pemdes) Lompad Baru, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Musyawarah Desa untuk Penetapan Rencana Kerja Pemdes (RKPDes) Tahun 2022 pada, Senin (20/9/2021).
Bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Musdes tersebut berlangsung di Kantor Hukum Tua dan Balai Pertemuan Umum Desa Lompad Baru dibuka oleh Camat Ranoyapo Franklin Mokoagow.
Penjabat Hukum Tua (Pj Kumtua) Welly Pajow mengatakan, untuk Musdes yang telah dilakukan dan ditetapkan bersama sudah sesuai denga aturan yang berlaku.
“Sebelum melakukan Musdes ini, kami Pemdes telah melakukan beberapa tahapan diantarnya pedoman pengambilan data SDGs yang menjadi kunci untuk membuat RKPDes 2022,” kata Pajow
Pada kesempatan itu juga Camat Ranoyapo Franklin Mokoagow megigatkan kepada Pimpinan dan Peserta rapat untuk mengacu pada Permendes nomor 7 Tahun 2021 tentang priorotas Penggunaan Dana Desa (DD).
“Dalam aturan tersebut sudah jelas, maka janganlah persulit diri kita sendiri dan orang lain,salankan sesuai aturan. Jika semunya sudah sesuai, saya rasa tidak akan mengalami kesulitan dan juga saya ingatkan. Saya mengajak, mari kita mendukung program-program pemerintah khususnya pemrintah Kabupaten Minsel.” Tutur Mokoagow.
Rapat tersebut dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19 yang dihadiri oleh Ketua BPD Heti Tarumampen dan Anggotanya, Tokoh Masyasakat, Tokoh Agama dan Pendamping Desa.
(RonaldKalalo)