
Amurang—Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 KNPI Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu 22 Desember lalu menyisahkan berbagai polemik.
Pasalnya, musda tersebut hanya berjalan sekitar 15 menit dari waktu panjang (sehari, red) tersebut. Parahnya lagi, musda berujung terjadinya insiden pemukulan terhadap personil Wakil Ketua KNPI Sulut, Marty Rangkang SE di RM Bambu Batik-Lopana.
Hal itu membuat Generasi Muda (GM) Minsel mendesak agar musda harus diulang. Alasannya, musda tersebut tidak fair serta cacat hukum dan tidak sesuai AD/ART KNPI.
‘’Sebagai GM Minsel kami merasa keberatan Musda ke-3 KNPI karena memang kunci persoalan jelas terlihat. Kenapa pula, rekomendasi KNPI Sulut tidak digubris. Serta utusan KNPI Sulut tidak memimpin rapat sidang. Ada apa semua ini, apakah hal ini telah di-setting oknum-oknum tertentu?” tanya Johny Tarore, SPd MSi.
Kata Tarore, bahwa Ketua KNPI Sulut harus melihat masalah ini. ‘’Selain itu, Ketua KNPI Sulut Jackson Kumaat tidak bisa melantik pengurus KNPI Minsel yang dipimpin Tertius Ulaan. Karena, Ulaan menjadi Ketua KNPI secara inkonstitusional. Selain itu, tidak sesuai AD/ART KNPI,’’ ungkap kandidat doktor ini.
Dengan demikian, lanjut Tarore Musda ke-3 KNPI Minsel harus diulang kembali. “Dan untuk mengulang KNPI Sulut harus menerbitkan surat carateker lebih dulu. Siapa caretaker tersebut. Kita lihat saja nanti, yang pasti melalui caretaker itu, musda akan berjalan sesuai aturan,’’ tambah dosen Unima ini.(and)
