Minsel

Mundung: Tuduhan Tuela tak Benar

Mundung: Tuduhan Tuela tak Benar

AMURANG —Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolah Keuangan Pendapatan Aset (DPKPA) Minsel Dra Margaritha Mundung langsung membanta tudingan Direktur Utama CV Dua Permata, Meity Tuela. Pasalnya, tudingan Tuela tak benar. Juga tak memiliki bukti akurat. Pun demikian, Mundung langsung mengklarifikasi tudingan tersebut.

‘’Saya sebut, yang dikatakan Tuela tak benar. Harus diluruskan kebenarannya. Soal suaminya yang memiliki perusahaan dengan nama CV Cahaya Putri Pratama juga tak benar. Silahkan anda, cari tahu siapa direktur perusahaan tersebut,’’ ujar Mundung kepada wartawan media online beritamanado, Senin (17/10) ,di ruang kerjanya tadi.

Kata Mundung, termasuk soal pembayaran 95 persen kepada CV Cahaya Putri Pratama juga salah alamat. Memang menurut Mundung, sebagian besar hutang DAK 2010 sudah ada yang dibayar. Bahkan, pembayaran sudah sekitar 50 persen keatas.

‘’Hampir semua perusahaan sudah dibayar sampai 50 persen keatas. Dan soal transparansi pihaknya jelas tak bisa menunjukkan siapa-siapa yang sudah dan belum dibayarkan,’’ tegas  Mundung lagi.

Ditambahkan mantan pejabat BPKP Sulut ini, bahwa dirinya datang di Minsel untuk melakukan kebaikan. Namun kenyataannya, justru tuduhan bertubi-tubi dialamatkan kepadanya.

‘’Kalau soal kedatangan Meity Tuela Cs di ruangannya, itu biasa. Mereka juga ingin penjelasan. Dan itu hak mereka, tapi soal tudingan diatas salah alamat,’’ ungkap Mundung dengan nada kalem. Namun demikian, saya berterima kasih anda juga sudah datang mengkonfirmasikan soal kebenarannya. (ape)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara