Berita Utama

Mulai Januari 2022, Integrasi Tiga Sistem Diterapkan Pemkab Mitra

Mulai Januari 2022, Integrasi Tiga Sistem Diterapkan Pemkab Mitra
Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos.

Ratahan – Terhitung mulai 3 Januari 2022, penerapan tiga sistem terintegrasi, yakni e-Kinerja, e-Absensi, dan e-Tunjangan Kinerja bakal diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra).

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, dalam rotasi jajaran di Kabupaten Mitra, belum lama ini.

“Integrasi tiga sistem ini akan mulai diterapkan pada 3 Januari 2022. Kalau selama ini baru e-Kin, nanti seluruh jajaran harus siap dengan sistem terintegrasi ini,” ungkap David Lalandos.

Dengan demikian dijelaskannya, untuk absensi akan memanfaatkan teknologi dengan lokasi yang telah ditentukan.

“Jadi untuk check in absensi ada lokasi yang sudah ditentukan, jaraknya mungkin sekitar 20 meter,” jelasnya.

Menurutnya, check ini absensi menjadi syarat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mitra untuk bisa mengisi kinerjanya.

Sementara berkaitan dengan titik-titik untuk pengambilan gambar dalam rangka absensi nantinya akan ditentukan.

“Jadi yang tidak melakukan check ini absensi, tidak bisa memasukkan e-Kinerjanya. Langkahnya harus absensi dan selfie sebagai bukti, baru memasukkan aktivitas kinerja yang dilakukan,” pungkas Sekda Mitra.

Hal ini merupakan upaya Pemkab Mitra untuk terus mengembangkan sistem yang telah dibangun agar bisa semakin baik.

Sementara terkait permasalahan yang mungkin timbul dan menjadi kendala penerapan sistem ini, seperti masalah server hingga potensi diretas, dirinya sudah menginstruksikan Dinas Kominfo untuk mengambil tindakan antisipasi.

Lanjut dikatakannya, nanti akan ada tahapan waktu untuk dilakukan evaluasi agar sistem tersebut terus diperbaharui dan dikembangkan.

“Sebab dengan adanya sistem ini diharapkan dapat memudahkan ASN di lingkungan Pemkab Mitra dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tandasnya.

(jenlywenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara