Amurang — Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindagkop dan Pasar Minsel Drs Wempi Mononimbar mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak menaikan bahan sepihak sebelum ada perunjuk kenaikan gaji. Jika demikian tentunya akan ada sanksi tegas.
“Kami akan turun lapangan melihat apakah sudah ada kenaikan harga barang atau belum, jika ditemukan kami tak segan-segan memberikan sanksi, termasuk pencabutan ijin dagang jika pelu kalau ketentuan memang tak diindahkan,” tukas Mononimbar.
Lanjut dia, tim sudah disiapkan untuk turun ke lapangan, dan pemantauan ini akan terus diintansifkan, sampai petunjuk pelaksanaan turun. Jadi sebelum ada petunjuk pedagang dilarang keras menaikan harga barang, tambahnya.
Berdasarkan pantauan wartawan di pasar tradisional Amurang dan merupakan pasar terbesar di Minahasa Selatan, harga bahan pada umumnya masih normal. (and)
