
Manado – Pasca diberlakukan moratorium (pemberhentian sementar) Pegawai Negeri Sipil (PNS) selang dua tahun terakhir membuat pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kekurangan PNS. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut Ir Sandra Moniaga, M.Si kepada BeritaManado.com, Kamis (14/11)
Namun, upaya Pemprov Sulut menambah jumlah PNS pun belum bisa direalisasikan, mengingat usulan pencabutan moratorium PNS untuk Pemprov Sulut belum mendapat respons dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB).
“Kita mengharapkan pusat dapat meluluskan semua (Honorer Daerah Kategori Dua) karena kita membutuhkan pegawai (PNS),” tegas mantan Karo SDA Setda Prov Sulut ini.
Dia menambahkan, BKD sendiri saat ini sementara menganalisa ABK dan beban kerja dari masing SKPD supaya dapat diketahui berapa kebutuhan PNS dimasing-masing SKPD.
“Tetapi kita sudah menerima surat dari beberapa SKPD tentang permintaan pegawai (PNS) karena memang sebagian besar SKPD Pemprov kekurangan pegawai,” katanya.
Kekurangan Banyak PNS yang pensiun setiap tahun otomatis juga memicu berkurangnya pegawai. Terlebih hal itu tidak diimbangi dengan penerimaan pegawai secara berkala.
“Sekarang sedang dilakukan analisa jabatan, beban kerja dan penataan sumber daya manusia (SDM). Tujuannya untuk mencari atau menghitung angka ideal PNS di jajaran Pemprov Sulut,” tambah Moniaga. (Rizath Polii)
