Bitung – Mobil Toyota Avanza bernomor polisi DB 4941 CE yang hangus dilalap api di depan Taman Makan Pahlawan Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir, Rabu (23/7/2014) diduga milik komplotan penimbun BBM bersubsidi. Pasalnya, ketika api berhasil dipadamkan, ditemukan tangki penampung modifikasi yang terletak di bawah jok belakang mobil dan mobil tersebut ternyata tidak lagi memiliki tangki reguler seperti mobil pada umumnya.
Tak hanya itu, juga ditemukan sisa-sisa galon yang diduga kuat berisi BBM jenis premium yang baru diisi beberapa menit di SPBU Kadoodan sebelum terbakar. Dan dugaan itu tak ditampik oleh sang sopir Ilham Siki bersama rekannya Melky Hatta yang keduanya warga Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa untuk keperluan penimbunan BBM subsidi jenis premium dan solar.
“Mobil ini memang kami digunakan untuk membeli BBM jenis premium dan solar di sejumlah SPBU sebelum ditampung untuk dijual lagi,” kata Melky.
Melky mengaku, kendaraan naas itu hanya disewa oleh rekannya Ilham untuk menampung BBM atas permintaan Sapri yang merupakan warga Gorontalo. “Ini cuma mobil sewaan dan kami hanya sopir,” katanya.
Ia juga mengaku, sebelum terbakar, dirinya baru mengisi BBM jenis premium harga Rp500 ribu di tangki yang telah dimodifikasi. “Selain di tangki, ada juga tiga galon ukuran 25 liter yang sudah terisi penuh,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda menyatakan, begitu api berhasil dipadamkan, pihaknya langsung mengamankan Melky, Ilham dan seorang petugas SPBU Kadoodan bernama Irfan. Ketiganya langsung dibawa ke Polres Bitung untuk dimintai keterangan soal peristiwa dan dugaan penimbunan BBM.
“Selain ketiga orang itu, mobil sebagai barang bukti juga langsung kami diamankan. Dan ketiganya akan dimintai keterangan,” kata Malonda.(abinenobm)