Amurang, BeritaManado – Korban pemukulan dalam sel tahanan yang dilakukan sesama tahanan di Polsek Tompaso Baru akhirnya meninggal dunia di RS. Prof. Kandow Malalayang.
Informasi tersebut berhasil diperoleh BeritaManado.com pada Selasa (20/12/2016) dari Camat Tompaso Baru, Henri Palit via hubungan telepon.
“Korban pemukulan di dalam sel Polsek Tompaso Baru, tadi malam sudah meninggal sekitar pukul 01.00 subuh. Untuk informasi selanjutnya sebaiknya. hubungi Hukum Tua Desa Lindangan,” ujar Henri Palit.
Saat dihubungi via telepon ke nomor 0822xxxxxxxx, Hukum Tua Desa Lindangan, Herby Malingkas membenarkan korban telah meninggal dunia.
“Jenasah korban rencana akan dibawa ke Tompaso Baru hari ini, namun belum bisa dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit karena belum ada penanggungjawab biaya. Kami berharap pihak Polsek Tompaso Baru dapat bertanggung jawab,” tutur Herby Malingkas.
Diperkirakan biaya sementara yang harus dibayarkan sekitar 26 juta. Pemerintah dan masyarakat Tompaso Baru sangat menantikan tanggungjawab pihak Polsek Tompaso Baru untuk dapat menuntaskan biaya, sehingga jenasah bisa segera dipulangkan.(TamuraWatung)