Berita Utama

Minut Tegaskan Batas Desa: Komitmen Joune Ganda untuk Akurasi Wilayah dan Pencegahan Konflik

Minut Tegaskan Batas Desa: Komitmen Joune Ganda untuk Akurasi Wilayah dan Pencegahan Konflik
Sosialisasi Penegasan Batas Desa di Pemkab Minut. Foto: Ist

BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) secara proaktif mempertegas batas-batas desa.

Ini merupakan inisiatif strategis yang telah berjalan selama setahun terakhir.

Langkah itu adalah bagian integral dari komitmen Bupati Minut, Joune Ganda, untuk menyelesaikan isu penentuan batas wilayah desa yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota tetangga.

Penegasan batas desa ini menjadi krusial mengingat sejumlah desa di Minut memiliki garis batas langsung dengan Kota Bitung, Kabupaten Minahasa, dan lainnya.

Contohnya batas antara Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari (Bitung) dengan Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan (Minut); Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari (Bitung) dengan Desa Pimpin, Kecamatan Kema (Minut).

Begitu pula Kelurahan Tendeki, Kecamatan Matuari (Bitung) dengan Desa Tontalete Rok-Rok, Kecamatan Kema (Minut).

Penegasan batas juga menyentuh Desa Makalisung, Kecamatan Kema (Minut) dengan Desa Makalisung, Kecamatan Kombi (Minahasa), dan Desa Tanggari, Kecamatan Airmadidi (Minut) dengan Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara (Minahasa).

Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Novly Wowiling, bilang urgensi penuntasan batas desa dibahas dalam rapat bersama para kepala perangkat daerah, kabag,
camat, dan hukum tua di Kantor Bupati Minut, Selasa (24/6/2025).

“Utamanya bagaimana batas di Minut bisa tuntas, karena ini sudah menjadi bagian dari komitmen bupati agar batas desa tuntas,” ujar Sekretaris Daerah Pemkab Minut, Novly Wowiling.

Novlymenjelaskanl penegasan batas desa merupakan fondasi penting karena pada dasarnya mencerminkan batas kabupaten, yang merupakan elemen vital dan integral antara kabupaten/kota yang berbatasan langsung.

Pihaknya optimis proses ini akan menghasilkan data batas desa yang akurat melalui pemanfaatan teknologi modern, termasuk titik koordinat dan penggunaan drone untuk presisi maksimal.

Inisiatif ini juga dilatarbelakangi oleh potensi persoalan atau tarik-menarik antar kabupaten/kota terkait wilayah.

“Maka, sebelum lebih jauh dalam persoalannya kami berupaya selesaikan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diharapkan bersumber dari batas desa menjadi rumit,” jelas Novly.

Ia mengakui proses itu tidak mudah dan memerlukan pemahaman komprehensif mengenai batas-batas desa di antara kabupaten/kota.

Dikatakan, dengan adanya penegasan batas desa, luas wilayah Kabupaten Minut akan terdefinisi secara jelas.

Hal ini sangat penting, terutama jika ada sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah perbatasan, guna menghindari sengketa dan memastikan alokasi tepat.

(***/Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara