Kabag Ekonomi Pemkab Minut.
Airmadidi-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) bulan Maret ini akan membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Hal itu dikatakan Kabag Ekonomi Michael Karisoh, Jumat (6/3/2015).
“Laju kenaikan harga barang dan jasa jadi satu pengukuran inflasi di satu daerah. Petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setiap daerah harus punya TPID, jadi bulan ini kami akan membentuk TPID,” kata Karisoh.
Diakui Karisoh, pembentukan TPID di Minut mengalami keterlambatan karena pihaknya baru saja menerima surat pemberitahuan dari Kemendagri.
Untuk anggota tim TPID, tambah Karisoh, terdiri dari beberapa dinas terkait, diantaranya Dinas Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun), Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Badan Ketahanan Pangan.
“Jika TPID sudah terbentuk, laju inflasi bisa diketahui. Nantinya akan ada koordinasi dalam pengendalian inflasi. Data di daerah pun akan kami kirim setiap bulan dan tahun ke provinsi,” tutup Karisoh.(Finda Muhtar)