AMURANG — Hensly Oping SE, tokoh pemuda Motoling mengatakan, praktik minta beras pada orangtua siswa untuk beri makan pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) yang datang berkunjung di salah satu SD di Kecamatan Maesaan sama dengan melakukan pungutan liar (pungli).
“Minta beras pada orangtua siswa dengan alasan demi memberi makan pejabat dari dinas yang berkunjung. Itu sama dengan pungli. Dan cara-cara seperti diatas bukan baru kali pertama. Bahkan, cara-cara tersebut sudah lama berlangsung. Namun demikian, justru pihak terkait hanya diam,” ucap Oping.
Kata Oping, praktik seperti ini harus dihilangkan dari dunia pendidikan. Sebab siswa-siswi yang masih polos moral mereka terbentuk dari pendidikan dasar.
Dicontohkan Oping, kalau siswa yang masih polos diminta sang pendidik bawah beras, karena ada kunjungan dari atasan mereka. Maka kedepan moral bisa terbentuk tidak baik.
“Moral mereka akan tercipta yang tidak baik dan bisa jadi seorang koruptor, karena berpikir bisa menghalalkan segala cara untuk memberikan pada atasan,” ucap pemerhati pembangunan di Minsel ini. (ape)
