BOLTIM, BeritaManado.com – Salah satu organisasi masyarakat, Gerakan Pemuda Ansor Boltim mengkritik Badan Kesbangpol yang selama ini minim melakukan sosialisasi kepada ormas-ormas dan LSM di Boltim.
“kami merupakan organisasi besar, terpusat struktur organisasinya, kalau hanya administrasi kita ada. Namun kita kritik kesbangpol, karena minim dalam melakukan sosialisasi,” kata Darman Dg. Matara selaku ketua GP. Ansor Boltim.
Harusnya kata Darman, Kesbangpol intens dalam memberikan edukasi dan informasi terkait adanya pembaruan administrasi sesuai Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan system informasi organisasi kemasyarakatan.
“Sejatinya kesbangpol harus turun dan sosialisasikan atauran yang berlaku, biar kita tahu seperti apa mekanisme yang ada di kesbangpol. Saat ini kita baru selesai bentuk kepengurusan, dalam waktu dekat akan melengkapi berkas,” pungkasnya.
Dari data yang diberikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim, sebanyak 12 organisasi masyarakat (Ormas) dan 7 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak memenuhi syarat (TMS) berkas administrasi.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Boltim, Mohamad Zukri Mohune mengatakan total organisasi baik Ormas maupun LSM yang memenuhi syarat hanya enam organisasi.
“Iya beberapa terkendala administrasi, karena itu tidak memenuhi syarat,” kata Mohune, kepada wartawan beritamanado.com, Kamis (26/09/2019).
Kata dia, Kesbangpol sudah menyurat ke semua Ormas yang ada di Boltim untuk kebutuhan kelengkapan berkas.
“Kita menyurat ke Ormas dan Lsm. Himbaunya seluruh pengurus yang terdaftar di Kesbangpol, segera melapor dan melengkapi berkas, karena ini laporan tahunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila ormas atau lsm yang tidak melengkapi berkas atau registrasi ulang, maka dikhawatirkan ormas tersebut akan terbentur dengan admintrasi pengurusan proposal. (wan)