
Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang usai persetujuan kerja sama dengan Pemkab Sidrap
Penulis: Frangki Wullur | Sidrap
Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi menjalin kerja sama antar daerah dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dalam pengembangan komoditas beras.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus memperluas jaringan perdagangan beras antarwilayah.
Persetujuan kerja sama tersebut dilakukan di Ruang Pertemuan Bupati Sidrap, Rabu (1/7/2026), dihadiri langsung Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, didampingi Sekretaris Daerah Minahasa Lynda Watania.
Rombongan Pemkab Minahasa diterima langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati Nurkanaah.
Agenda tersebut turut disaksikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto.
Selain penandatanganan kerja sama antarpemerintah daerah, agenda juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama bisnis (Business to Business/B to B) antara perwakilan pedagang beras Kabupaten Minahasa dan pelaku usaha penggilingan beras Kabupaten Sidrap.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat rantai pasok, menjaga stabilitas ketersediaan dan harga beras, serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi pelaku usaha dan petani di kedua daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, perwakilan Bank Indonesia, komunitas petani, serta pelaku usaha dari Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Minahasa yang mendukung terwujudnya kerja sama di sektor pangan tersebut.
