Menurutnya, para pengurus bukan sekadar menjalankan organisasi, melainkan menjadi perekat persatuan, penjaga harmoni, dan jembatan dialog di tengah keberagaman.
“Jadilah pelopor kerukunan di wilayah masing-masing. Bangun komunikasi yang baik dengan semua tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat. Hadirkan FKUB sebagai rumah bersama yang mampu merangkul setiap perbedaan menjadi kekuatan untuk membangun Minahasa yang damai dan Indonesia yang semakin rukun,” pesannya.
Pengukuhan pengurus FKUB di 25 kecamatan ini menjadi penanda bahwa Minahasa tidak hanya dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, tetapi juga sebagai pelopor inovasi dalam tata kelola kerukunan umat beragama.
Dari Tanah Minahasa, lahir sebuah model kolaborasi yang menunjukkan bahwa kerukunan bukan sekadar slogan, melainkan budaya yang dibangun bersama, dipelihara bersama, dan diwariskan bagi generasi mendatang.
