Tomohon, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna untuk mendengar Laporan Panitia Khusus (Pansus), Jumat (30/4/2021), di Ruang Rapat DPRD.
Laporan Pansus ini terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020.
Ketua Komisi III, DPRD Kota Tomohon, Miky Wenur, mengatakan banyak sekali catatan yang diberikan kepada Wali Kota untuk ditindak lanjuti.
“Ada banyak rekomendasinya, ada 35 lembar,” ujar Miky Wenur, Rabu (5/5/2021).
Kemudian, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, ketika diwawancarai mengatakan semua rekomendasi tersebut akan ditindak lanjuti.
“Catatan dan rekomendasi akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Senduk menambahkan, rekomendasi dan catatan banyak yang sesuai visi dan misi Caroll-Wenny.
“Ada beberapa yang kami lihat bisa jalan tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Juga banyak catatan sesuai dengan visi dan misi kami,” ungkapnya.
(Dedy Dagomes)