Bitung, BeritaManado.com – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkot Bitung, Maylinda Salindeho kembali membuat pernyataan mengejutkan terkait dugaan penyalagunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020.
Maylinda secara blak-blakan mengatakan jika dirinya sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Kejaksaan Negeri Kota Bitung karena sudah ada sponsor dari orang nomor satu di Kota Bitung.
Dengan bahasa Manado, Maylinda menyampaikan jika kasus yang sementara ditangani Kejaksaan sarat dengan pesan-pesan sponsor.
“Saya sudah sampaikan semuanya ke Kejaksaan dan bukti-bukti chat WA serta cek giro terkait dengan pemeriksaan itu. Mar nintau kalau di Kejaksaan kita so jadi TO. Kong dong tetap kase maso penjara gara-gara ada sponsor. Mo bagimana,” kata Meylinda di hadapan sejumlah Wartawan, Senin (22/03/2021).
Bahkan dirinya mengaku secara terang-terangan telah menyampaikan di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung, Frenkie Son SH MH soal dirinya sudah menjadi TO.
“Sama seperti kita sampaikan ke Kajari. Kalau pak memang TO pa kita. Supaya pak puas kase maso jo pa kita,” katanya.
Dengan sangat yakin, Meylinda mengatakan jika informasi terkait dirinya sudah menjadi TO dan ada sponsor didapatkan dari teman suaminya yang ada di Manado.
“Bayangkan Berty (suami, red) pe tamang di Manado, so cari info. Kong kase info bilang orang nomor satu di Kota Cakalang yang sponsor,” katanya.
Namun dirinya enggan menyebut siapa orang nomor satu di Kota Bitung yang menjadi sponsor atas kasus yang diduga bakal menjerat dirinya.
“Sekarang kwa bagini ini kwa. Tambah dorang pe saki hati pa Berty. Mar kita lebe bae tatawa jo,” katanya.
Karena dirinya sangat menyakini sudah menjadi TO sesuai pesanan sponsor, Meylinda mengaku pasrah dan siap jika memang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau memang mo maso karena terkait turut serta. Apa boleh buat. Anggap jo top skali-skali. Kan kalau Kejaksaan, dorang mo koma dimana, titik dimana, kalau so TO? Yang penting ini orang maso dulu. Kurang lihat di pengadilan dia benar atau salah to? Supaya bekeng sanang tu yang da dorong itu,” katanya.
Kajari Tertawa
Menanggapi tudingan Maylinda, Frenkie hanya tertawa dan menyatakan pihaknya menjalankan tugas berdasarkan perintah dan undang-undang.
“Jadi gini, kami dalam rangka melaksanakn tugas berdasarkan perintah. Undang-undang memberikan kewenangan kepada kami untuk menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan kasus korupsi,” kata Frenkie, Selasa (23/03/2021).
Frenkie mengatakan, siapa pun itu, ketika dilakukan full baket, full data, penyelidikan ditemui ada dua alat bukti maka wajib dinaikan ke penyidikan.
Setelah dilakukan penyidikan kata dia, kemudian dilakukan lagi ekspose diantara penyidik.
“Baru kita tentukan siapa yang bertanggungjawab terhadap perkara itu. Jadi tidak ada target-target,” katanya.
Mantan Kajari Kabupaten Serui Papua Barat ini juga membantah jika kasus terkait dana BOS bukanlah pesanan pihak tertentu seperti yang dituding Maylinda.
“Awalnya kita dapat temuan ini dari intelijen kita. Jadi tidak ada pesan sponsor. Kita tidak mau dijadikan alat untuk memuaskan kepentingan orang tertentu. Kami melaksanakan tugas diatas rell. Yang salah kita tindaklanjuti. Yang tidak salah dan tidak cukup bukti. Kami hentikan tanpa syarat,” tegasnya.
(abinenobm)