TOMOHON, beritamanado.com – Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah meninggal dunia asal Kota Tomohon dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab test.
Mereka adalah pasien perempuan umur 26 tahun dari Kecamatan Tomohon Utara dan pasien laki-laki umur 65 tahun dari Kecamatan Tomohon Selatan.
Demikian bunyi release Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon Minggu (17/5/2020).
Hal yang sama juga berlaku untuk tiga pasien yang telah diizinkan keluar dari rumah sakit dengan hasil pemeriksaan swab test negatif yakni pasien perempuan umur 77 tahun dari Kecamatan Tomohon Timur, pasien laki-laki umur 59 tahun dari Kecamatan Tomohon Selatan dan pasien perempuan umur 29 tahun dari Kecamatan Tomohon Barat.
Adapun jumlah PDP tercatat 15 orang dengan rincian sementara dirawat enam orang dengan sebaran satu orang dari Kecamatan Tomohon Tengah, dua orang dari Kecamatan Tomohon Barat, tiga orang dari Kecamatan Tomohon Selatan dimana satu orang dirawat di RSUD Anugerah dan lima orang di salah satu rumah sakit swasta.
PDP meninggal dunia hasil pemeriksaan swabtest-nya sedang ditunggu tujuh orang dengan sebaran tiga orang Kecamatan Tomohon Utara, dua Kecamatan Tomohon Tengah dan dua Kecamatan Tomohon Selatan serta PDP keluar rumah sakit yang hasil pemeriksaan swab test-nya sedang ditunggu dua orang, sebaran satu orang Kecamatan Tomohon Tengah dan satu orang Kecamatan Tomohon Selatan.