Amurang – Mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan yang dikelolah ole Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Minsel sudah rusak.
Namun sayangnya hanya dibiarkan begitu saja di halaman kantor bupati Minsel, tepatnya di depan Kantor Sat Pol PP, sehingga mengganggu estetika atau keindahan kantor bupati Minsel.
“Seharusnya instansi terkait mencari tempat atau lahan yang lain untuk dijadikan barang rongsokan. Karena itu memang jelas mengganggu keindahan kantor bupati yang cukup megah untuk ukuran kabupaten,” tukas Vecky Rorimpandey, warga Amurang kepada beritamanado.com, belum lama ini. (sanlylendongan)