
Manado – Ketua GP Ansor Sulut yang juga merupakan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Benny Rhamdani (Brani) pada 1 Juni 2013 lalu, menyampaikan pernyataan bahwa Pancasila itu adalah Dasar Negara, bukanlah komponen yang masuk dalam 4 Pilar Bangsa.
Hal itulah yang dianggap Ketua Senat Mahasiswa (Semah) Fisip Unsrat, Melky Pangemanan merupakan pernyataan yang keliru atau kurang dimengerti oleh Brani. Dikatakan Pangemanan, istilah “Empat Pilar Bernegara” yang dipopulerkan Pimpinan MPR dalam mensosialisasikan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dinilai sudah benar dan bisa dikontekstualisasikan dengan maknanya.
Lanjut Pangemanan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “Pilar” memiliki tiga makna yakni Tiang Penyangga, Dasar serta Kap. Karena itu, kata dia, istilah “Pilar” yang digunakan MPR benar karena “Pilar” dapat bermakna tiang atau dasar sesuai konteksnya.
“Pada program Empat Pilar MPR penjelasannya adalah Pancasila merupakan Dasar Negara, UUD 1945 merupakan Landasan Konstitusional, NKRI merupakan Bentuk Negara, serta Bhinneka Tunggal Ika merupakan Semboyan Negara,” kata Pangemanan.
Dengan begitu, kata dia, menyebut “Pilar” bukan berarti mereduksi makna Pancasila sebagai dasar negara dan memposisikannya setara dengan tiga pilar lainnya. Dalam penjelasannya sudah cukup jelas bagaimana posisi dari empat pilar tersebut. Menurut aktifis mahasiswa yang gemar berdemonstrasi ini, mencermati istilah “Empat Pilar Bernegara” pada program MPR, jangan hanya melihat pada judulnya, tapi cermati juga isi materi sosialisasinya.
Materi sosialisasi “Empat Pilar Bernegara” dari MPR dinilai tetap menempatkan Pancasila sebagai Dasar Negara, tidak pernah mengubahnya menjadi tiang negara. “Jadi tidak cukup dilihat dari judul, tetapi isinya,” tandas Pangemanan. (oke)

einstein, so talalu pande ngna :)
@ bro Eynstein, ini dia kalau menggunakan Logika Sendiri. jadi hanya mampu melihat dari sudut pandangnya sendiri. heheheheee
.
..
…PENDAPAT BOLEH BEDA… ;)
TAPI INTINYA EMPAT PILAR INI PERLU BUAT GENERASI MUDA..JANG SAMPE LUPA DAN JANG CUMA DI MULU..
.
..EMPAT PILAR DENGAN PENDEKATAN KULTURAL..EDUKATIF..HUKUM..DAN STRUKTURAL
.
.. ;)
UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI…… sudah terkandung dalam PANCASILA yg merupakan Dasar Negara…….
@bro is
tidak butuh pendidikan tinggi atau pengetahuan banyak untuk bisa memahami apa yang saya uraikan …hanya dibutuhkan LOGIKA…
dan pengetahuan standard saja…
masalahnya bukan kita salah memahami konsep 4 Pilar Bangsa itu…
melainkan paham tersebut entah dengan tujuan apa…hendak dipaksakan untuk diterima oleh masyarakat…
dan dipaksakan masyarakat untuk memahami hal yang tak bisa diterima oleh logika…
itulah saya menyebutnya MEMBEO…hanya membenarkan paham yang keliru hanya untuk MENDUKUNG ORANG YANG MENCETUS PAHAM ITU…
Contohnya…
bagi PARA PENCINTA SUKARNO…
apakah ANDA SETUJU DENGAN PAHAM SUKARNO YAITU NASAKOM (NASIONALIS+AGAMA+KOMUNIS)…..???
bisa-bisa paham itu dikatakan BENAR hanya untuk MENYANJUNG SUKARNO…
sekalipun dalam hati kita tahu bahwa Agama dan Komunis tak mungkin bisa menyatu di Republik ini…
Perdebatan n perbedaan ..lama2 buat torang mangarti saktinya Pancasila
Sepertinya bung Eynstein salah mengerti juga seperti bung Benny Rhamdani. heheheheee
…..
Materi sosialisasi “Empat Pilar Bernegara” dari MPR dinilai tetap menempatkan Pancasila sebagai Dasar Negara, tidak pernah mengubahnya menjadi tiang negara. “Jadi tidak cukup dilihat dari judul, tetapi isinya,” tandas Pangemanan.
lebih kacau lagi…
semula dikatakan PANCASILA sebagai salah satu unsur PILAR atau TIANG…
kemudian dikatakan tidak pernah mengubahnya menjadi TIANG NEGARA…
memang paham ini benar-benar MERENDAHKAN PANCASILA…
emangnya PANCASILA semacam pengganjal saja…bisa ditaruh diantara TIANG juga bisa ditaruh di PONDASI…
DITEGASKAN…:
PANCASILA ADALAH DASAR NEGARA DAN SATU-SATUNYA DASAR NEGARA…
TIDAK ADA UNSUR LAIN YANG BISA DISAMAKAN MENJADI DASAR NEGARA…
PANCASILA TIDAK BISA DISEJAJARKAN DENGAN UNSUR LAIN MENJADI TIANG NEGARA…
Rumah Negara Indonesia atau Bangsa Indonesia…tidak harus berupa bangunan bertiang empat…
BANGUNAN NEGARA INDONESIA LEBIH MIRIP BANGUNAN BERTIANG SATU DI TENGAH…
BUMI PERTIWI SEBAGAI TEMPAT BERPIJAK…
PANCASILA SEBAGAI DASAR (PONDASI/HORISONTAL)…
UUD 1945 SEBAGAI PILAR UTAMA…(VERTIKAL)
NKRI SEBAGAI ATAPNYA…
DAN BHINEKA TUNGGAL IKA SEBAGAI DINDINGNYA…
lanjutan…
PEMBUKAAN UUD 1945 alinea ke-4
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA INDONESIA, yang terbentuk dalam suatu susunan NEGARA REPUBLIK INDONESIA yang berkedaulatan rakyat DENGAN BERDASARKAN kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
JELAS SEKALI…
Pembukaan UUD 1945 MENEGASKAN bahwa UUD 1945 dan NKRI itu BERDASARKAN PADA PANCASILA…
jadi posisi PANCASILA lebih tinggi…
sedangkan BHINEKA TUNGGAL IKA itu adalah SEMBOYAN NEGARA…menegaskan nilai-nilai dalam PANCASILA serta NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA…
SECARA HIERARKI…
PANCASILA—>UUD 1945—>NKRI
Maju Terus Bung Melky Pangemanan, calon Ketua DPD KNPI Bitung
bro Melky Pangemanan…
gw cuma mau kasih nasehat sama loe…
jadi orang pintar, coba gunakan tuh kepintaran dan sebisa mungkin punya idealisme…bukan cuma membeo saja…hanya karena itu pendapat pejabat, lantas loe jadi sependapat…
paham 4 Pilar Kebangsaan itu SALAH BESAR…
baik ditinjau dari nilai Pancasila maupun dari tata bahasa semuanya salah…
1. Jika Pancasila setara dengan 3 unsur lain menjadi 4 Pilar Kebangsaan :
PANCASILA-UUD 1945-NKRI-BHINEKA TUNGGAL IKA yang artinya keempat unsur itu dianggap SAMA DERAJAT atau SAMA NILAINYA….
kan tak mungkin salah satu TIANG itu LEBIH BESAR dibandingkan TIANG YANG LAIN…jadi EMPAT BUAH TIANG DIANGGAP SAMA BESAR…
dijelaskan oleh Melky bahwa pengertian PILAR menurut KBBI selain TIANG juga memiliki arti DASAR…
artinya ke-4 unsur dari 4 Pilar itu kesemuanya BISA menjadi DASAR NEGARA….
wah…gimana nih…semakin dijelaskan semakin salah…
gini contoh rumusnya…
S + N + B + U = T
kemudian ada rumus… T = D
jadi PERSAMAAN RUMUSNYA…
S + N + B + U = D
Benny Rhamdani, bisa keliru dalam mengambil pandangan. Melky Pangemanan boleh juga nampaknya jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, kan Benny Rhamdani akan meninggalkan DPRD Sulut menuju ke DPD RI