Politik dan Pemerintahan

Mengatasi Masalah Perbatasan, Indonesia-Filipina Joint Patrol

Manado – Pengamanan wilayah laut perbatasan antara Filipina dan Indonesia (Sulawesi Utara) sangat penting dalam rangka mengatasi Illegal Fishing, Trafficking dan bahkan Kejahatan Trans Nasional lainnya seperti Terorisme. Untuk itu kedua belah pihak yaitu Angkatan Laut Filipina dan Angkatan Laut Indonesia dalam hal ini Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut 8 Manado merasa perlu melakukan Patroli bersama (Joint Patrol), hal ini dinilai sangat efektif untuk mengamankan wilayah laut di perbatasan dari berbagai gangguan keamanan, apalagi ini dilakukan dalam kerangka Border Crossing Agreement (BCA) antara Pemerintah RI dan Pemerintah Filipina.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Sulawesi Utara Dr. Sinyo Harry Sarundajang ketika menerima Tim Phillipines Navy (Angkatan Laut Filipina)yang dipimpin oleh Commander Phillip L Cagayan, AFP Commander of Naval Forces Eastern Mindanao dan Capt. Robert A Empedrad Deputy Commander For Fleet Operations dan Kapten Wanita Kapal AL Filipina BRP Magat Salamat Commander Lusviminda A Camacho. Mereka diantar oleh Perwira Pertahanan Konjen Filipina di Manado Col. Noel Beleron dan Mayor Laut Yoseph dari Lantamal 8 Manado.

Kadatangan tim ini ke Manado adalah dalam rangka pertemuan untuk pelaksanaan Patroli Bersama antara Angkatan Laut Filipina dan Lantamal 8 Manado. Pada kesempatan ini Gubernur menjelaskan tentang Provinsi Sulut termasuk persiapan pelaksanaan ivent Pacific Partnership bersama US Navy dan akan ditandai dengan kehadiran USNS Mercy Kapal Rumah Sakit terbesar di dunia milik US Navy yang akan melakukan Bakti Sosial di Perairan Sulut bulan Mei yang akan datang.

Pada kesempatan ini juga Sarundajang mengajukan usulan kepada pemerintah Filipina untuk menyusun Agreement bersama tentang Traditional Fisherman Rights dalam rangka perlindungan bagi nelayan tradisional kedua negara yang beroperasi atau mencari ikan di wilayah perbatasan.

Dikatakannya “ini penting untuk melindungi nelayan tradisional yang mungkin karena keterbatasan alat navigasi tanpa sengaja beroperasi di wilayah yang bukan lagi teritorial baik Indonesia maupun Filipina di daerah perbatasan,” ujar Sarundajang.

Tim menyambut baik usulan ini dan akan menyampaikan kepada Pemerintah Filipina untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Indonesia dalam kerangka Border Crossing Agreement antara Filipina dan Indonesia. (*)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara