Manado, BeritaManado.com — Pemerintah perlu memberikan dukungan dan perhatian khusus terhadap para tenaga medis khususnya para dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK), diberbagai daerah termasuk di Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini sebagaimana disampaikan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Vanda Sarundajang (VaSung) menanggapi adanya sejumlah keluhan atau aspirasi yang disampaikan oleh para dokter residen ini.
“Para dokter yang lebih sering dikenal sebagai dokter residen tersebut sembari menuntut ilmu, mereka mengabdikan dirinya di Rumah Sakit (RS) tanpa digaji dan karena dimasa pandemi ini tidak sedikit diantara mereka bertaruh nyawa demi keselamatan banyak orang,” kata
Secara pribadi, Vanda Sarundajang mengatakan sangat mengapresiasi para dokter khususnya dokter residen yang selama ini sudah menjadi bagian dari ujung tombak Rumah Sakit dalam penanganan Covid-19.
“Mereka sudah mengabdikan diri tanpa digaji dan melebihi jam kerja (overtime). Hal ini tentunya patut diapresiasi, tapi juga perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah dan Perguruan Tinggi tempat mereka menuntut ilmu.” Ujar VaSung sapaan akrab srikandi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Lebih lanjut VaSung menjelaskan bahwa Perguruan Tinggi dalam hal ini Fakultas Kedokteran dan Rumah Sakit harus memberikan dukungan bagi para dokter residen ini.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Dikti dan meminta agar pihak penyelenggara khususnya di Sulut yakni Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) agar dapat memberikan dukungan bagi para dokter residen secara konkrit dengan kebijakan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau bahkan membebaskan UKT selama masa pandemi ini serta kebijakan akademis lainnya yang tentunya sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kita atas pengabdian mereka dalam penanganan Covid-19,” ucap Vasung.
Pemerintah bersama pihak RS, Vasung melanjutkan juga harus menjamin keselamatan dan keamanan para dokter residen dan semua tenaga medis selama menjalankan tugas di Rumah Sakit, salah satunya dengan menyiapkan APD yang cukup dan memadai.
“Sesuai dengan ungkapan Presiden Joko Widodo bahwa kita semua dituntut untuk mempunyai ‘sense of crisis’, tak terkecuali bagi para pemangku kebijakan di PT, dalam hal ini pihak Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat),” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami kondisi ini.
“Kami akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan untuk mengawal dan memastikan agar peserta PPD dan PPDS memperoleh hak-haknya sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-undang (UU) dan peraturan-peraturan turunannya,”singkat Nizam.
(Rei Rumlus)