
Manado – DPRD Sulut mengagendakan pembentukan Pansus Penyertaan Modal Bank Sulut. Menurut anggota Komisi 2 Teddy Kumaat, mendesak dikeluarkan Perda untuk mengejar target modal disetor Rp 1 trilliun sebagai syarat bagi Bank Sulut menjadi bank devisa.
“Perda ini penting karena ada batas waktu dari Bank Indonesia soal modal disetor dari bank. Untuk Bank Sulut modal disetor sampai tahun 2014 harus 1 trilliun. Masalahnya sekarang modal disetor Bank Sulut masih jauh dari itu,” ujar Kumaat.
Tambahnya, target DPRD Perda Penyertaan Modal kepada Bank Sulut sudah selesai sebelum pembahasan APBD Perubahan tahun 2013. Deprov juga meminta kepada Pemprov Sulut untuk segera memasukkan naskah akademik.
“Maksimal 2 bulan Perda sudah ada sebelum pembahasan APBDP. Sehingga pada APBDP 2013 ini bisa direalisasikan penyertaan modal kepada Bank Sulut yang tentu secara bertahap. Setelah pembentukan Pansus nanti kami meminta Pemprov segera memasukkan kajian akademis,” tukas mantan wakil walikota Manado ini yang kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota Deprov dapil Manado dari PDI-Perjuangan. (Jerry)

Dewan Propinsi yang terhormat, mohon info ke publik apakah masuknya modal saham MegaCorp ke Bank Sulut sudah sesuai aturan atau hanya keinginan dan desakan Gubernur Sulut ?? Seharusnya ada Perda kedua Pemprov Sulut dan Gorontalo..Ingat MegaCorp sudah jadi Pemegang saham Pengendali BS..Sepak terjang operasional dikendalikan Bank Mega..
Kalo dengar komentar orang dalam (pegawai BS) bhw Bank Sulut sekarang bukan lagi milik masyarakat dan Pemerintah Sulut dan Gorontalo, tapi sudah milik CT Group. Pemilikan saham, Management dan Operasioanl Bank dikendalikan Bank Mega dibawah MegaCorp. Kenapa Pemprov dan Legislatip Sulut dan Gorontalo tega menggadaikan Bank SULUT yang berslogan Torang pe Bank berubah jadi DORANG pe BANK..Prihatin….