Manado, BeritaManado.com — Setelah berhasil meringkus tujuh tersangka penculikan dengan penganiayaan terhadap korban lelaki berinisial Y (30-an), Warga Kota Manado.
Kini tim kembali berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang diketahui berinisial T (24) dan R (31), Warga kota Manado, penangkapan tersebut terjadi di Kota Kotamubagu, Jumat (3/4/2020) kemarin.
Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan terjadi setelah pengembangan terhadap ke tujuh tersangka lainnya.
Berdasarkan laporan polisi LP-B/29/III/2020/Sek Bunaken/Resta Mdo, tim Macan yang berkolaborasi dengan tim Paniki Polresta Manado yang dipimpin Ipda Kiefer Malonda melakukan penyelidikan, setelah mendapat informasi tempat persembunyian kedua tersangka, tim bergerak menuju ke Kota Kotamubagu.
Benar saja sesampainya disana tim berhasil meringkus keduannya, namun saat hendak melakukan pengembangan pencarian barang bukti lainnya, kedua tersangka berusaha untuk melarikan diri.
Dengan mengambil tindakan tegas, anggota pun akhirnya melumpuhkan tersangka dengan timah panas.
Diketahui kejadian sebelumnya, saat itu korban sedang tidur di kamar, tiba-tiba didatangi beberapa orang yang menggunakan topeng kemudian menyeret korban ke dalam mobil dan diturunkan di Terminal Liwas.
Beberapa tersangka menyayat bagian punggung korban dan diberi air perasan jeruk ikan, tersangka yang lainnya menikam dibagian telapak kaki dan setelah ditikam korban dipaksa untuk melompat-lompat ditempat setelah itu korban dipukul dengan besi dibagian lutut, sikut tangan, kepala dan wajah, kemudian korban dikencingi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmas melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kedua tersangka terpaksa harus dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dan melawan anggota saya, saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan di jebloskan kedalam sel serta akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Tommy Aruan.
(***/Rei Rumlus)