Opini

Mencari Solusi dalam Degradasi Pemerintahan

Oleh:  Fiko Onga (mahasiswa pascasarjana Unsrat)

Mencari Solusi dalam Degradasi Pemerintahan
Fiko Onga (foto beritamanado)

BeritaManado – Beberapa hari lalu saya membaca media cetak yang tak pernah tersentuh bertahun-tahun, dan pada salah satu lembarannya memuat tentang debat kandidat para capres negara ini tahun 2009 silam. Menariknya, ada salah satu cawapres yaitu Prabowo Subianto, dalam debat tersebut  menyampaikan salah satu isu kontemporer mengenai kondisi kepemerintahan saat ini, yaitu yang diistilahkan degradasi atau merosotnya pemerintahan. Fenomena degradasi pemerintahan tercermin dari ketidakberdayaan dan ketidakmampuan pemerintah dalam memecahkan persoalan yang dihadapi negeri ini. isu tersebut seakan menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah saat ini baik pusat maupun di setiap daerah.

Dalam sedekade terakhir ini, kendati sudah dilakukan reformasi birokrasi secara bertahap dari mulai perubahan struktur pemerintahan, peningkatan kapasitas pemerintahan, dan berbagai regulasi yang terakit dengan upaya peningkatan good governance, tingkat kepuasaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah masih rendah, penghematan anggaran sulit untuk diwujudkan, peluang korupsi masih terbuka, dan persoalan-persoalan publik, seperti kemiskinan, pengangguran, dan pelayanan publik tidak bisa pecahkan secara efektif.  Lalu, apa sesungguhnya penyebab degradasi pemerintahan? Reformasi birokrasi sudah dilakukan, tetapi tetap saja kepemerintahan belum mengalami perubahan yang substantif. Sementara pergantian pimpinan pejabat politik, seperti bupati, wali kota, gubernur sampai pada presiden melalui pilkada atau pilpres langsung oleh rakyat, juga tidak banyak bisa melakukan perubahan-perubahan yang mendasar, dalam pengertian mampu mewujudkan kepemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance). Padahal melalui pilkada dan pilpres langsung diasumsikan akan muncul pemimpinpemimpin yang terseleksi secara ketat, memiliki moralitas yang kuat dan berkualitas, tetapi dalam kenyataan asumsi itu tidak memiliki validitas empirik karena ternyata yang muncul adalah kegagalan dalam memproduksi pemimpin.

Perputaran atau rotasi pemimpin hanya muncul di kalangan yang sangat terbatas, yaitu di kelompok elite ekonomi (pengusaha), elite politik (pimpinan partai), pejabat pemerintah dan mantan pejabat sipil dan militer, serta para anak politisi dan pejabat pemerintah. Kelompok inilah yang secara dominan memiliki akses untuk bersaing memperebutkan jabatan politik. Dalam perspektif ini, maka tak heran jarang muncul calon-calon pemimpin alternatif karena akses mereka sudah ditepiskan secara sistemik. Dengan demikian, degradasi pemerintahan akan menjadi problem yang berkepanjangan dan tidak bisa dipecahkan melalui reformasi birokrasi atau dengan pergantian pemimpin. Karena, reformasi birokrasi pemerintahan tidak atau belum menjangkau pada tataran bagaimana membangun sitem kontrol yang efektif. Sedangkan pergantian pemimpin tidak bisa mengaktualisasikan dan mengimplementasikan visi, misi, dan program-programnya karena ada persoalan warisan orientasi lama yang secara terus menerus dipelihara, yaitu mencari keuntungan ekonomis melalui proyek-proyek APBN dan APBD, yang berakibat anggaran untuk kepentingan rakyat tereduksi untuk kepentingan personal atau hanya dinikmati dan bergulir di lingkungan elite pemerintahan serta politisi. Upaya untuk mengatasi persoalan degradasi pemerintahan merupakan variabel dominan untuk menjawab peningkatan kapasitas pemerintahan. Karena pemerintah dalam kondisi sekarang ini masih menjadi institusi yang strategis dan menentukan dalam membangun kehidupan negeri ini ke arah yang lebih baik. Secara hipotesis, jika kinerja pemerintah buruk, peran pemerintah dalam pemberian pelayanan publik dan pembangunan ekonomi juga akan memburuk.

Oleh karena itu, semua elemen pemerintah harus memiliki misi untuk mereformasi birokrasi. Persoalannya, dari mana kita bisa membedah akar persoalan yang menyebabkan terjadinya degradasi pemerintahan. Dalam perkembangan sedekade terakhir ini, pemerintah memang melakukan upaya perbaikan kinerja pemerintahan melalui reformasi birokrasi pemerintahan. Namun, hingga sekarang reformasi birokrasi tidak menjangkau pada tataran membongkar dan memangkas orientasi para pejabat politik, para politisi di lembaga legistatif, dan para pejabat pemerintah untuk meraup uang dari dana APBN atau APBD. Proses berjalannya administrasi pemerintahan dan pertanggungjawaban keuangan sampai sekarang masih bisa direkayasa sehingga data dan alat bukti keuangan bisa dibuat fiktif. Para pengawas resmi pemerintah, BPK, BPKP, Inspektorat, lembaga pengawas di daerah, masih bisa diatur dengan uang sogokan. Dokumen pertanggungjawaban keuangan belum sampai pada verifikasi faktual, asal bisa memenuhi bukti formal secara administratif, maka sudah bisa dikategorikan memenuhi standar pertanggungjawaban. Proses tender masih tidak transparan dan setoran fee dari proyek-proyek APBD atau APBN kepada para pejabat politik masih terus berlangsung. Model administrasi pemerintahan demikian hingga sekarang masih berlangsun. Lembaga pengawas baik dari lembaga legistatif maupun dari unsur eksekutif, mengetahui persis proses administrasi pemerintahan tersebut, tetapi mereka tidak bisa melakukan perubahan apa-apa untuk memperbaiki kinerja administrasi pemerintahan.

Persoalan lain, degradasi pemerintahan juga mengakibatkan kegagalan pemimpin serta orientasi orientasi para pejabat politik,  kendati memiliki visi, misi, dan program kerja tetapi dalam implementasinya tidak terukur dan tidak pernah dievaluasi. Akibatnya, proses penyelenggaraan pemerintahan hanya berjalan rutinitas dan tidak ada target kinerja pemerintahan yang harus dicapai. Para pejabat politik, bekerja seperti tidak ada tantangan, bahkan mereka merasa nyaman bekerja di tengah-tengah angka kemiskinan yang membengkak dan pelayanan publik yang memburuk. Seorang pejabat politik seharusnya melaporkan efisiensi, kualitas, dan efektivitas pencapaian program yang sudah dilakukan kepada publik. Pelaporan itu meliputi antara lain: pemenuhan pelayanan dalam hal efisiensi program yang dihasilkan, kualitas dan efektivitas program, serta rasio antara usaha pelayanan yang telah dilakukan pemerintah dan hasil pelayanan yang dinikmati masyarakat. Dengan pelaporan yang dilakukan, akan bisa dinilai apakah pemimpin itu berhasil atau gagal. Kelemahan yang mendasar yang dijumpai dalam sistem kepemerintahan di Indonesia, baik di pusat maupun di daerah, yaitu pemerintah yang “tidak melakukan apa-apa” asalkan tidak melanggar undang-undang dan haluan negara dan tidak memiliki prestasi apa pun tetap berhak untuk bertahan sampai akhir masa jabatan.

Problem degradasi pemerintahan akan bisa diperbaiki jika reformasi birokrasi menghasilkan struktur pemerintahan yang bisa dikontrol oleh rakyat dan lembaga pengawas melakukan system pengawasan yang tersistematis dan kemudian tidak tereforia akan setiap tindakan-tindakan yang nonprocedural, serta lebih melibatkan masyarakat atau public sehingga dapat termanifestasikan system pengawasan tersebut secara baik.(redaksi)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara