Berita Utama

Menakar Kerakusan Tambang Mas Ilegal Sangihe: Quo Vadis Dominee APH?

Mendapat angin segar tersebut, bangkitlah warga menambang kecil-kecilan termasuk orang-orang yang sudah pernah jadi napi penambang ilegal.

Sebagaimana karakteristik aslinya peti, biaya galian lobang tambang dibiayai oleh cukong.

Lalu tiba-tiba datanglah pengusaha-pengusaha yang senang dengan gelar 9 naga, dengan segala arogansi keningratan kebal hukum, seolah-olah hanya kelompok 9 naga di Negara Republik Indonesia yang dapat memainkan bahkan memperkosa hukum sesuai keperluan mengeruk cuan sebanyak-banyaknya.

Fenomena ini menjadi spiral, pertambangan ilegal yang harus dimaknai perbuatan melanggar hukum tersebut dilangsungkan di hadapan rakyat Sangihe yang selalu dituntut taat hukum.

Ironisnya, terindikasi gerakan tersebut terkesan dilindungi bahkan diback up oleh APH.

Terang terangan sekarang, mafia tambang beroperasi di Sangihe secara terang benderang.

Singkatnya, hal tersebut merupakan pergelaran perbuatan melanggar atau melawan hukum di hadapan rakyat yang wajib taat hukum.

Menakar Kerakusan Tambang Mas Ilegal Sangihe: Quo Vadis Dominee APH?
Masyarakat dalam kelompok Save Sangihe Ikekendage, akan terus menolak pertambangan yang merusak Pulau Sangihe.

Maka patut disimpulkan, fenomena ini tetah berkembang menjadi hukum rimba karena mengesampingkan hukum formal, adat istiadat, mendistorsi dengan vitamin “sorodo” pada kearifan lokal serta menyuntik mental-miskin pada kelompok pemimpi padahal merupakan penghisapan dari penjajahan kapitalisme kampung.

Yang aneh, para aktor 9 naga tampak nyaman dan tenteram melakukan itu. Puluhan alat berat excavator beroperasi. Lahan-lahan pertanian diratakan. Limbah dibuang langsung ke laut.

Lebih fatal lagi, alat-alat berat itu menggunakan BBM subsidi. Nelayan dan warga antri akibat angkanya BBM subsidi. Tapi bagi pelaku tambang ilegal BBM subsidi lancar-jaya digunakan.

Semen yang dipakai mengekstraksi emas seketika harganya melambung tinggi dari Rp50 ribuan menjadi hampir Rp100.000 per kantong di Sangihe.

Warga tak berdosa bicara takut makan ikan dari perairan tersebut karena kontaminasi limbah bahan beracun berbahaya (B3) akibat ilegal mining.

ASOP sebagai BUMN, tampak gembira memprioritaskan angkutan alat-alat berat excavator dan sianida (CN) milik pelaku ilegal mining, mencari pendapatan sebanyak-banyaknya dari uang kecil tambang ilegal.

Akibatnya mobil-mobil warga yang hendak diseberangkan wajib menunggu berhari-hari demi mendapatkan fasiltas kapal feri.

Maka perlu kami simpulkan sekarang bahwa kerakusan mafia tambang adalah tidak terbatas dalam menggerogoti nilai-nilai kemanusiaan. Satu-satunya solusi adalah penegakan hukum.

Tetapi sedang di rimba raya “sombar” manakah APH kita? Menurut hukum, omission atau pembiaran adalah perbuatan melawan hukum.

Apakah pajak yang kita setorkan ke negara digunakan oleh APH hanya untuk menambah pendapatan dari remah-remah tambang ilegal?

Ataukah ini disebabkan oleh bro komandan malah aktor utama pelaku tambang ilegal demi menikmati keuntungan sebesar-besarnya demi tambah buncit perutnya?

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara