
Mitra, BeritaManado.com – Sebanyak 135 hukum tua di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diingatkan untuk memanfaatkan Dana Desa (Dandes) dengan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku.
Dikatakan Bupati Mitra James Sumendap SH disela-sela rapat koordinasi dengan hukum tua se-Mitra, Jumat (19/2/2016), sasaran utama dana desa adalah peningkatan kesejahteraan rakyat lewat berbagai program prioritas pembangunan dimasing-masing desa.
Karena itu, pemanfaatan dana desa harus tepat pada sasarannya yakni penguatan ekonomi kerakyatan.
“Sasaran dana desa untuk penguatan ekonomi kerakyatan, sehingga mencapai sasaran utamanya yakni kesejahteraan masyarakat. Makanya warga di desa harus betul-betul diberdayakan melalui dana desa tersebut,” tukas Sumendap. (rulansandag)
