
Manado, BeritaManado.com — Komisioner KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Yafeth Tinangon menjelaskan 12 hal baru yang mesti diperhatikan warga saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2020.
Hal ini dijelaskan Meidy Tinangon saat menjadi pembicara pada Diskusi Sosial Kemasyarakatan yang digagas Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) dengan topik ‘Kerawanan Sosial di Sulut pada Pilkada 2020’ via daring, Minggu malam (18/10/2020).
Di kesempatan itu, Meidy Tinangon mengatakan pada hari pencoblosan nanti, warga Sulut akan mendatangi 5.809 TPS yang tersebar di 1.839 desa dan kelurahan di Sulut.
Satu TPS kata Meidy, maksimal akan melayani 500 pemilih.
Ia pun membeberkan 12 hal penting yang mesti diperhatikan sebelum memasuki area pencoblosan.
Terlebih dahulu kata Meidy, tentu saja adalah mencuci tangan.
Kemudian berlanjut dengan pengecekan suhu tubuh.
“Jika diatas 37,3 derajat, tidak bisa masuk ke areat TPS. Nanti kami siapkan bilik khusus,” terangnya.
Selain pengaturan kedatangan dan kewajiban menggunakan masker, KPPS juga akan menggunakan sarung tangan, pelindung wajah serta fungsi desinfektan dimaksimalkan di TPS.
“Nanti akan menggunakan tinta tetes, tidak bersalaman dan dilarang berdekatan,” tegasnya.
KPU kata Tinangon, berupaya memastikan petugas KPPS sehat dari paparan Covid-19.
Ia menambahkan, sejauh ini KPU RI sudah melakukan dua kali simulasi memilih.
“Memang masih ada kekurangan, tapi akan ada simulasi lagi guna mempermantap praktik pemungutan suara yang benar,” tandasnya.
(Alfrits Semen)
