Nasional

Maya Rumantir: Pembangunan Desa Tidak Boleh Jalan Sendiri, Harus Bersinergi Pemerintah Pusat

Maya Rumantir: Pembangunan Desa Tidak Boleh Jalan Sendiri, Harus Bersinergi Pemerintah Pusat

Maya Rumamtir saat menyerahkan Majalah Senator kepada perwakilan Pemprov Sulsel

Penulis: Frangki Wullur | Makassar

Komite I DPD RI melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka sinergitas pembangunan desa di Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026), untuk menggali kondisi faktual pembangunan desa sekaligus mengidentifikasi efektivitas sinergi kebijakan dan program antara pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

Kunjungan kerja yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini dilaksanakan pada 20–22 September 2026.

Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, efektivitas Dana Desa hingga penguatan BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih.

Mewakili pimpinan Komite I DPD RI, Anggota Komite I DPD RI Maya Rumantir mengatakan pembangunan desa membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintahan desa.

Menurut Maya Rumantir, kebijakan pembangunan desa harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah.

Maya Rumantir: Pembangunan Desa Tidak Boleh Jalan Sendiri, Harus Bersinergi Pemerintah Pusat

“Pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi pusat, provinsi, kabupaten dan pemerintahan desa agar setiap program benar-benar terintegrasi dengan kebutuhan dan perencanaan desa,” ujar Maya Rumantir.

Dana Desa Harus Memberi Dampak
Maya Rumantir mengatakan, perhatian tidak hanya tertuju pada besaran anggaran yang dikucurkan ke desa, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, Dana Desa harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, membangun infrastruktur serta memperkuat perekonomian masyarakat.

“Yang perlu kita lihat adalah sejauh mana kebijakan dan anggaran pembangunan desa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan harus berjalan secara berkesinambungan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, terutama dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

Koperasi Desa Harus Bersinergi dengan Potensi Lokal

Dalam kunjungan tersebut, Komite I DPD RI turut memberi perhatian terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih dan hubungan kelembagaannya dengan BUM Desa.

Maya Rumantir mengatakan, penguatan kelembagaan ekonomi desa perlu mempertimbangkan potensi ekonomi lokal agar keberadaannya benar-benar mampu membuka peluang usaha bagi masyarakat.

“Koperasi Desa Merah Putih dan BUM Desa perlu dibangun dengan melihat potensi masing-masing desa. Jangan sampai kelembagaan dibentuk, tetapi tidak terhubung dengan kegiatan ekonomi masyarakat,” ujar Maya.

Menurutnya, sinergi tersebut dapat diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pasar, permodalan, pengolahan hasil produksi dan rantai pasok.

Sulsel Punya Karakter Desa yang Beragam
Maya Rumantir juga menilai Sulawesi Selatan memiliki karakteristik wilayah yang beragam sehingga kebijakan pembangunan desa perlu mempertimbangkan kondisi lokal.

Potensi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan hingga wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak seragam.

“Setiap desa memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Karena itu, pembangunan harus berbasis kebutuhan dan potensi lokal. Desa harus diberikan ruang untuk mengembangkan kekuatan ekonominya,” katanya.

Sinergi Infrastruktur dan Pelayanan Dasar
Sejumlah program pembangunan di Sulawesi Selatan menunjukkan pentingnya keterhubungan kebijakan pusat dan daerah.

Dalam bidang konektivitas, Sulsel memperoleh alokasi Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah sebesar Rp258,17 miliar untuk pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 62,54 kilometer yang tersebar di 20 kabupaten/kota.

Pembangunan infrastruktur tersebut berkaitan dengan mobilitas masyarakat, distribusi hasil produksi serta akses desa terhadap pusat pelayanan dan kegiatan ekonomi.

Selain infrastruktur jalan, perhatian juga diarahkan pada penyediaan rumah layak huni, listrik desa, pelayanan dasar kesehatan serta pemberdayaan kelompok usaha masyarakat.

Maya Rumantir mengatakan berbagai program tersebut perlu dipastikan tidak berjalan secara sektoral.

“Program pusat dan daerah harus saling menguatkan. Jangan sampai ada program yang berjalan sendiri tanpa terhubung dengan perencanaan pembangunan desa. Sinergitas inilah yang ingin kami lihat melalui kunjungan kerja Komite I,” ujarnya.

Pengawasan untuk Memastikan Program Tepat Sasaran

Kunjungan kerja Komite I DPD RI juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan desa.

Maya Rumantir mengatakan, pengawasan diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, memiliki kejelasan pembiayaan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Pengawasan bukan hanya untuk melihat apa yang sudah dilaksanakan, tetapi juga untuk mengidentifikasi persoalan dan mencari ruang perbaikan kebijakan,” katanya.

Hasil kunjungan kerja di Sulawesi Selatan selanjutnya diharapkan menjadi bahan bagi Komite I DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan terhadap penyempurnaan kebijakan pembangunan desa.

Dengan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintahan desa, pembangunan diharapkan semakin terintegrasi, tepat sasaran dan mampu memperkuat kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa.