Amurang – Pelayanan kesehatan bagi masyarakat sangatlah penting. Pelayanan kesehatan warga lewat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) saat ini menjadi urat nadi kesehatan di masyarakat.
Banyaknya keluhan Puskesmas terkait pasien BPJS yang hanya ingin memeriksakan kesehatan warga di rumah sakit daripada di Puskesmas sangat disayangkan.
Kebijakan BPJS saat ini, dimana pasien hanya bisa dirujuk ke rumah sakit Kabupaten yang bekerjasama dengan BPJS dengan jenis penyakit yang sudah kronis dan apabila perlu untuk diambil tindakan lebih lanjut akan dikirim ke RS. Kandou, sedangkan ada 144 macam penyakit yg sudah bisa ditangani oleh Puskesmas.
“Banyak pasien yang hanya datang minta rujukan saja untuk memeriksa kesehatan langsung ke rumah sakit daerah, sosialisasi peran dan fungsi Puskesmas sudah dilakukan tapi kebanyakan hanya lewat kegiatan Posyandu yang pesertanya sedikit sehingga kurang bisa diserap masyarakat”, ujar dr. B. Sitompul, MMkes, Kepala Puskesmas Tenga Kabupaten Minahasa Selatan.
Banyak fungsi dan pelayanan BPJS di tingkat Puskesmas yang belum bisa dinikmati oleh masyarakat sebagai peserta BPJS. Hal ini dapat dilihat dengan belum adanya masyarakat yang memanfaatkan program kunjungan dokter ke rumah warga yang sakit.
“Masyarakat tidak mau untuk memanfaatkan program pelayanan dokter ke rumah”, pungkas Sitompul. (sanlylendongan)
