Manado – Dari hasil evaluasi rapat pimpinan (Rapim) terkait dengan tindaklanjut hasil temuan Inspektorat untuk TA 2012/2013, ternyata sampai saat ini masih ada beberapa SKPD yang belum menindaklanjutinya. Hal itu sangat disayangkan oleh Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd, pada saat memimpin rapim evaluasi temuan Inspektorat tersebut di kantor Gubernur, Senin (12/8).
Didampingi Inspektur Provinsi Drs Mecky Onibala MSi dan Asisten Administrasi Umum Nixon Watung SH, Kansil menyatakan, ini semua akibat dari tidak mau dengar serta kurangnya tanggungjawab Kepala SKPD atas arahan pimpinan, sehingga temuan yang semestinya segera ditindaklanjuti tapi belum dilakukan, kata Kansil.
“Ini merupakan perintah dari Pak Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang, karena beliau terus menerus mengecek kepada saya maupun kepada Pak Inspektur apakah semuanya sudah tuntas diselesaikan atau belum,” kata mantan Kadis Diknas Sulut.
Terkesan banyak alasan yang berbelit-belit, diapun memberi deat line untuk batas pemasukan laporan administrasinya ke Inspektorat Provinsi paling lambat sore ini. Walaupun dia tidak merinci SKPD mana saja yang belum tuntas, tetapi Kansil merasa kecewa dengan hasil ini.
“Kalian saya kasih waktu sampai jam 3 sore ini untuk segera masukan laporan ke Inspektorat, karena pada malam harinya akan segera disampaikan kepada Pak Gubernur,” tegasnya.
“Jika sampai pagi harinya (13/8) di cek kembali masih ada SKPD kumabal, maka akan mendapat teguran dari pimpinan,” kata putra terbaik Nusa Utara ini. (rizath polii)
