Bitung – Memasuki masa tenang Pemilu 2019, PDI Perjuangan dan Partai NasDem Kota Bitung langsung melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Aldo Ratungalo, tepat pukul 24.00 Wita pihaknya mendapat instruksi dari DPD untuk segera melakukan penertiban APK.
“Sebelum pukul 24.00 Wita, sudah ada instruksi dari DPD terkait penertiban APK jelang masa tenang Pemilu 2019,” kata Aldo, Minggu (14/04/2019).
Aldo mengatakan, instruksi itu kemudian diteruskan ke semua kader PDI Perjuangan di Kota Bitung lewat pesan berantai untuk segara melakukan penertiban.
“Jelang subuh sudah ada kader baik itu Caleg yang melakukan penertiban APK sesuai instruksi,” katanya.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung, Ramlan Ifran juga mengaku sudah mulai melakukan penertiban APK terkait masa tenang Pemilu 2019.
“Instruksi sudah ada dan tadi malam saya pribadi sudah melakukan penertiban APK milik saya. Harapannya, hari ini semua Caleg-caleg Partai NasDem Kota Bitung mengikutinya,” kata Ramlan.
Sementara itu, adapun instruksi PDI Perjuangan untuk segera melakukan penertiban APK adalah;
“Instruksi
Kepada seluruh Caleg partai, struktur partai, kader PDI Perjuangan Sulawesi Utara memasuki masa tenang pada tanggal 14 April 2019.
DIINSTRUKSIKAN secara sendiri-sendiri atau bergotong-royong untuk menertibkan seluruh APK baik yang difasilitasi oleh KPU maupun tidak, di wilayah masing-masing.
Mari kita sambut Pemilu 17 April 2019 dengan tertib dan riang gembira.
Merdeka!!!”
(abinenobm)