Manado – Pekan ini anggota DPRD Sulut menjalani masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Pemerhati masyarakat Steven Wowiling menilai masa reses dijadikan sebagian anggota DPRD sebagai ajang pencitraan.
“Karena masa reses diatur undang-undang sehingga wajib dilaksanakan. Tapi saya pesimis reses bisa memberikan manfaat optimal untuk kesejahteraan rakyat karena tidak semua anggota DPRD memahami tujuan reses”, ujar Wowiling, Rabu (10/12/2014).
Terkait reses, anggota Deprov Fraksi PDIP dapil Bolmong Raya, Rocky Wowor merasa optimis masa reses tetap bermanfaat sebagai sarana terbuka menyampaikan aspirasi.
“Saya masih optimis karena di reses masyarakat bebas menyampaikan aspirasi serta harapan bagi pembangunan daerah”, tutur Wowor yang mengaku hari ini akan turun reses di Tolondadu Bolsel dan Poopo Bolaang Mongondow Induk.
Diketahui, setahun anggota DPRD menjalani reses sebanyak 3 kali. Masing-masing anggota DPRD mendapatkan dana reses sebesar Rp30 juta di setiap masa reses yang dianggarakan di sekretariat DPRD. (jerrypalohoon)
