Manado – Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Kepala BKD, Noudy Tendean, memastikan akan ada lagi rolling pejabat eselon III dan IV di awal tahun 2015.
Sebelumnya telah dilakukan di bulan Januari, kali ini ‘Jilid II’ akan dilakukan. “Maret ini terakhir rolling,” kata Tendean pada BeritaManado.com.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk penyegaran termasuk akan mengacunya pada undang-undang, khususnya Perppu Pasal 71 ayat 2, yang berbunyi, Petahana dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
“Gubernur sampai 20 September,” kata Tendean.
Ditambahkannya, Pemprov Sulut juga siap dengan rolling untuk pejabat eselon II.
“Pada dasarnya itu persiapan memperkuat tim aparatur Pemprov Sulut. Kita punya stok, ini kewenangannya pak gub,” jelas Tendean. (robin)
