Kota Manado

Maramis: Perlu Adanya Perda Pelayanan Publik di Sulut

Manado – Diskusi Publik yang diselengarakan oleh Ombudsmen RI di Hotel Sahid Kawanua saat ini sementara berlangsung.

Dalam acara diskusi tersebut Ombudsmen RI menghadirkan dua pembicara lokal yaitu DR. Ferry Liando SIP MSi dan Ronny Maramis SH MH.

Sesi yang pertama diberikan kepada Akademisi Fakultas Hukum Unsrat, Ronny Maramis SH MH. Dalam kesempatan tersebut Maramis mengungkapkan bahwa yang terpenting saat ini yaitu bagaimana pemerintah daerah merespon UU no 25 Tahun 2009.

“Pemerintah Sulut harus merespon UU no 25 Tahun 2009 dengan mengeluarkan peraturan daerah (Perda) tentang pelayanan publik,” paparnya. (gn)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara