Manado — Pemerintah kota Manado berhasil menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung Walikota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA bersama Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Nortje Van Bone dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Tangga Muliaman Purba, Senin (27/5/2019) di Kantor Perwakilan BPK RI Sulut.
Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas Pemerintah Kota Manado Drs Sonny M Takumansang MSi kepada BeritaManado.com.
“Iya, Puji Tuhan, tadi Bapak Walikota baru saja menerima penghargaan Opini WTP,” kata Sonny.
Atas penghargaan tersebut, Vicky Lumentut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI dan BPK RI atas kepercayaan yang diberikan bagi kota Manado untuk meraih WTP.
“Opini WTP yang diberikan BPK RI merupakan hasil kerja keras semua pihak yang dituangkan dalam penyampaian laporan keuangan sesuai akuntabilitas pengelolaan dan pertanggung-jawaban keuangan pemerintah daerah. Kami berupaya untuk membuat laporan sesuai aturan yang ada,” ujar Vicky.
Lanjutnya, penghargaan ini pun tidak boleh membuat semua pihak cepat berpuas diri, tapi harus dijadikan motivasi untuk makin berkembang, memperbaiki kesalahan yang ada dan memicu semangat untuk meningkatkan kualitas.
“Ingat komitmen. Kedepan kita terus berupaya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” ucap Vicky.
(srisurya)