Perda Investasi, insert: Robert Tambuwun – Wakil Ketua Komisi A DPRD Manado
Manado – Dalam rangka memberikan aman bagi para investor yang datang berinvestasi di Kota Manado, lembaga DPRD Kota Manado memandang perlu dibentuknya payung hukum berkaitan akan hal tersebut.
“Berdasarkan hasil kunjungan kerja kami di Kota Tanggerang, diketahui ternyata perlu ada payung hukum khusus untuk perlindungan investor. Supaya para investor yang datang di Kota Manado merasa dilindungi dan nyaman berinvestasi di Kota Manado,” kata wakil ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan, Robert Tambuwun.
Lanjutnya, tujuan dibentuknya Perda Investasi tersebut dimaksudkan agar hak-hak dan kewajiban dari setiap investor dilindungi.
Selain itu, dikatakan Tambuwun, dalam Perda Investasi itu, pemerintah dan masyarakat yang terlibat dalam investasi tersebut juga dilindungi hak dan kewajibannya. Untuk itu, pembentukan Perda Investasi akan segera disusulkan menjad Perda inisiatif.
“Perda itu sangat penting menurut kami. Bukan hanya melindungi investor. Tapi hak pemerintah dan masyarakat juga dilindungi. Misalkan, investor yang membuka usaha di Kota Manado wajib mengutamana masyarakat lokal untuk dijadikan karyawannya. Usulan ini nantinya akan kami komunikasikan dengan BPPK (Badan Pembentuk Peraturan Kota) atau Baleg (Badan Legislasi) dewan,” tandas Tambuwun. (leriandokambey)
