Klaten, BeritaManado.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) hingga kini masih dipandang sebelah mata dan belum dimaksimalkan oleh desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Padahal, penyelenggaraan BUMDes akan menjadi modal perekonomian masyarakat, ketika dikelola dengan manajemen terukur serta pemanfaatan potensi desa yang ada.
Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Komisi Satu DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengembangan serta pengelolaan BUMDes.
“Ada hal menarik yang kami dapati dari hasil kunjungan ini, ternyata BUMDes di Kabupaten Klaten yang mengelola sampah, destinasi pariwisata, kerajinan kain tenun hingga kafe sawah,” ungkap Ketua Komisi Satu DPRD Mitra, Artly Kountur, Selasa (11/2/2020).
Sementara dalam pengelolaan BUMDes di Klaten, selain sesuai regulasi PERMENDES Nomor 4 tahun 2015 tentang BUMDes di Kabupaten Klaten, ada juga Perda tentang pendirian dan pengelolaan BUMDes dan ini merupakan inisiatif DPRD Klaten.
“Disana (Klaten, red), mereka tak segan bekerja sama dengan pihak perbankan hingga OJK (Otoritas Jasa Keuangan, red). Kalau sudah begini, ini akan menjadi modal perekonomian masyarakat desa karena bisa terus berkembang,” ujar Artly Kountur.
Sejumlah langkah dan strategi terkait pengelolaan BUMDes dipaparkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui instansi terkait pemerintahan desa, mulai dari pembinaan BUMDes, kegiatan tim pembina, forum komunikasi, kemitraan perbankan dan OJK, pendampingan hingga majalah BUMDes.
“Semisal kegiatan pihak tim pembina, mereka melakukan sosialisasi pendirian BUMDes skala kabupaten, melaksanakan peningkatan kapasitas kelembagaan BUMDes dan lembaga kerjasama antar desa. Kemudian workshop terkait kewirausahaan, penggalian potensi ekonomi, pelatihan penguatan kapasitas pengelola BUMDes, dalam hal ini administrasi keuangan dan perpajakan,” tandasnya.
Selanjutnya dikatakannya, strategi pembinaan BUMDes meliputi penguatan marketing, perluasan jaringan usaha dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang usaha.
“Selain itu, penguatan SDM dalam pemetaan potensi desa untuk menyusun rencana usaha, penguatan administrasi keuangan dan pengorganisasian hingga perluasan usaha dan pasar membangun jaringan produksi, distribusi dan pemasaran dan sistem koordinasi yang efektif. Selain itu mereka punya strategi 7 SI dalam pengelolaan BUMDes, yakni tupoksi, komunikasi, harmonisasi, partisipasi, potensi, inovasi dan transparansi,” katanya.
Di sisi lain Komisi Satu memandang perlu pengawasan yang extra ketat, keterkaitan dengan Pengelolaan Dana Desa.
Walaupun tahun 2020 di Mitra akan menggunakan sistem non tunai, tapi bukan berarti penyimpangan dan penyelewengan dana desa tidak akan terjadi, namun setidaknya bisa meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukannya.
“Makanya menjadi target di Mitra, khususnya Komisi Satu bahwa BUMDes di Mitra tahun 2020 harus digerakkan lagi sebagai motor pergerakan ekonomi kerakyatan yang berakar pada potensi desa dengan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusianya,” tukasnya.
Tim Komisi Satu DPRD Mitra diterima Bupati Klaten Ha Sri Mulyani yang diwakili oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Klaten Kliwon Yoso, didampingi sejumlah pejabat satuan kerja yang ada.
Adapun rombongan Komisi Satu DPRD Mitra yang hadir, diantaranya Heedy Tumbelaka, Sophia Antou, Tenny Kosegeran, Rasni Pontororing, Fitria Asaha, dan Tommy Lumintang.
“Kami diterima dengan baik disana dan mereka bersedia membagi sejumlah kiat untuk pengembangan BUMDes,” pungkas Artly Kountur.
Kunker Komisi Satu kemudian dilanjutkan ke desa Ponggok yang merupakan salah satu desa di Indonesia yang berhasil dengan pengelolaan BUMDes dengan omset pertahun bisa mencapai 16 Miliar Rupiah, hanya pada destinasi pariwisata.
(Jenly Wenur)