MANADO – Harold Monareh MSi, mantan Sekretaris Kota (Sekot) Manado yang kini non job akibat rolling pejabat yang dilakukan Walikota DR. Vicky Lumentut, telah melayangkan surat gugatan terhadap Walikota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.
Menanggapi gugatan yang dilayangkan mantan Sekot Manoreh, DR. Vicky Lumentut selaku Walikota Manado disela-sela acara Halal Bi Halal Pemerintah Kota Manado mengatakan, “saya membaca di media bahwa ada gugatan (dari mantan Sekot) silahkan itu adalah hak beliau. Tetapi nanti pemerintah kota karena sudah digugat berarti kita harus siap-siap menghadapi ini, tinggal menunggu waktunya.”
Saat para wartawan menyinggung alasan pergantian Monareh, Lumentut mengatakan, “pada saatnya nanti akan disampaikan,” singkatnya. (jrp)
MANADO – Harold Monareh MSi, mantan Sekretaris Kota (Sekot) Manado yang kini non job akibat rolling pejabat yang dilakukan Walikota DR. Vicky Lumentut, telah melayangkan surat gugatan terhadap Walikota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.
Menanggapi gugatan yang dilayangkan mantan Sekot Manoreh, DR. Vicky Lumentut selaku Walikota Manado disela-sela acara Halal Bi Halal Pemerintah Kota Manado mengatakan, “saya membaca di media bahwa ada gugatan (dari mantan Sekot) silahkan itu adalah hak beliau. Tetapi nanti pemerintah kota karena sudah digugat berarti kita harus siap-siap menghadapi ini, tinggal menunggu waktunya.”
Saat para wartawan menyinggung alasan pergantian Monareh, Lumentut mengatakan, “pada saatnya nanti akan disampaikan,” singkatnya. (jrp)