Manado – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, sepakat membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2012. “DPRD sudah menerima saat saya menyampaikan dalam paripurna yang digelar tadi, untuk dibahas bersama,” kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut, Rabu (29/8).
Lumentut mengatakan, DPRD sepakat akan melanjutkan pembahasan pada awal September, setelah sebelumnya melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing, sehingga bisa menyerap aspirasi dari masyarakat.
Lumentut menjelaskan, penandatanganan KUA-PPAS tersebut merupakan momentum yang sangat penting dan diharapkan akan semakin memantapkan kesamaan persepsi dan hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah untuk memajukan Manado. “Semua koreksi yang disampaikan oleh DPRD akan kami tindaklnjuti untuk meningkatkan efektifitas penggunaan APBD 2012 yang sedang berjalan,” kata Lumentut.
KUA-PPAS Manado akan dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Manado bersama DPRD Manado, usai masa reses, dimana akan sampai ke perubahan anggaran induk 2012. Dalam KUA-PPAS yang disampaikan oleh pemerintah, ada beberapa perubahan yang disampaikan antara lain adalah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), termasuk realisasi anggaran semester satu 2012.
Dalam KUA-PPAS tersebut juga memuat rencana pemerintah membayar hutang ke Kementerian Keuangan yakni P3KT yang menjadi dana debt swept untuk kegiatan fisik sebesar Rp2,6 miliar serta Dana Penyertaan Modal (DPM) untuk pihak ketiga sekitar Rp2,5 miliar.(bep)
