MANADO – Wali Kota Manado,Vicky Lumentut, mengatakan pemerintah akan menertibkan semua bangunan yang berada bantaran sungai, sebab melanggar aturan dan tak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Pemerintah kota punya program water front city, dan itu sedang berjalan dimana bantaran sepanjang daerah aliran sungai harus ditata indah dengan jalan setapak dan taman selain itu berdasarkan aturan tidak boleh ada bangunan di bantaran sungai,” kata Lumentut, Jumat (18/11).
Lumentut mengatakan untuk menyukseskan program ini, maka seluruh camat dan lurah yang ada di wilayah yang dilintasi sungai harus melakukan sosialisasi kepada seluruh warganya mengenai program tersebut agar bisa menerima saat akan ditertibkan pemerintah.
Menurut Lumentut, meskipun semua bangunan di bantaran sungai akan ditertibkan tetapi bukan berarti akan ditelantarkan begitu, karena pemerintah punya solusi bagi masalah pemukiman masyarakat ini.
“Kami menyediakan rumah bagi penduduk yang akan tergusur tersebut, yakni dengan memberikan rumah tinggal yang baru, yakni di Pandu serta sebuah rumah susun yang akan dibangun dijadikan sebagai lokasi hunian mereka,” kata Lumentut.(del)