Proses penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK untuk dibawa ke Jakarta.
Manado, BeritaManado.com – Tersangka korupsi kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).
Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap ketika sedang makan siang di sebuah rumah makan di Papua.
Informasi yang dirangkum, Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta siang ini untuk diperiksa secara intensif.
Sebelum tiba di Jakarta, pesawat yang ditumpangi Lukas Enembe dan para penyidik KPK yaitu pesawat carter Tarigana lepas landas dari bandara Jayapura, transit lebih dahulu di Bandara Sam Ratulangi Manado, pukul 18.30 WITA, dan menuju Jakarta.
Diketahui, KPK telah mengungkap kontruksi kasus suap yang menjerat Lukas Enembe soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar.
Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
(Finda Muhtar)