Amurang – Sedikitnya 101 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) tercatat di Badan Kesatuan Bangsa, politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Minsel dinilai cukup banyak yang Kurang Jelas alias KJ. Sayangnya LSM dan Ormas sebagai mitra kerja pemerintah, terkesan tidak berfungsi optimal. Bahkan sering disoroti memperalat atas nama organisasi untuk mendapatkan proyek.
“Kedepan diharapkan LSM dan Ormas di Minsel lebih tertib lagi seperti tertib administrasi serta aktif membantu kegiatan pemerintahan Minsel. Apa terlebih mengkritik kinerja pemerintah asalkan, dengan cara yang sopan dan santun, untuk kebaikan dan kemajuan Pemkab Minsel kedepan,” harap Sinyo Winokan, warga Amurang kepada beritamanado.com
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Minsel Alex Slat, melalui Kasubid hubungan Kelembagaan Parpol, Orkemas dan pemilu, Sonny Sumangkut mengatakan tahun ini sebutan LSM dan Ormas diubah ke Organisasi Kemasyarakatan (Orkesmas). Orkesmas di Kesbangpol tercatat sebanyak 101, rencananya kedepan kami akan melakukan sosialisasi terhadap Orkesmas.
“Kami mintakan Orkesmas melaporkan kegiatan masing-masing. Jika tidak melaporkan dalam 2 sampai 3 tahun maka kami menganggap tidak aktif lagi. Untuk itu kami akan mencoretnya dari daftar,” tukas Sumangkut dibenarkan, Agnes Moniung, Kasubid pengembangan partai dan budaya politik, senin (28/4/2014).
Ditambahkan Moniung bahwa, kalau ada perubahan kepengurusan, pindah alamat atau alamat kesekretariat harus melaporkan kepada kami, paprnya. (sanlylendongan)
Amurang – Sedikitnya 101 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) tercatat di Badan Kesatuan Bangsa, politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Minsel dinilai cukup banyak yang Kurang Jelas alias KJ. Sayangnya LSM dan Ormas sebagai mitra kerja pemerintah, terkesan tidak berfungsi optimal. Bahkan sering disoroti memperalat atas nama organisasi untuk mendapatkan proyek.
“Kedepan diharapkan LSM dan Ormas di Minsel lebih tertib lagi seperti tertib administrasi serta aktif membantu kegiatan pemerintahan Minsel. Apa terlebih mengkritik kinerja pemerintah asalkan, dengan cara yang sopan dan santun, untuk kebaikan dan kemajuan Pemkab Minsel kedepan,” harap Sinyo Winokan, warga Amurang kepada beritamanado.com
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Minsel Alex Slat, melalui Kasubid hubungan Kelembagaan Parpol, Orkemas dan pemilu, Sonny Sumangkut mengatakan tahun ini sebutan LSM dan Ormas diubah ke Organisasi Kemasyarakatan (Orkesmas). Orkesmas di Kesbangpol tercatat sebanyak 101, rencananya kedepan kami akan melakukan sosialisasi terhadap Orkesmas.
“Kami mintakan Orkesmas melaporkan kegiatan masing-masing. Jika tidak melaporkan dalam 2 sampai 3 tahun maka kami menganggap tidak aktif lagi. Untuk itu kami akan mencoretnya dari daftar,” tukas Sumangkut dibenarkan, Agnes Moniung, Kasubid pengembangan partai dan budaya politik, senin (28/4/2014).
Ditambahkan Moniung bahwa, kalau ada perubahan kepengurusan, pindah alamat atau alamat kesekretariat harus melaporkan kepada kami, paprnya. (sanlylendongan)