
Amurang – Sekretaris Dinas Kehutanan (Dishut) Minahasa Selatan Edwin Lontong, dengan lantang membantah keras bahwa oknum anggota Polisi Kehutanan (Polhut) diketahui bernama David Phia bukan pegawai di Dinas Kehutanan.
“Tidak ada nama anggota polhut di Dinas Kehutanan, yang bernama David Phia,” terang Lonteng, kepada beritamanado.com, Rabu (16/7/2014).
Lanjut dia, setiap anggota Polhut di Dinas Kehutanan Minsel sudah kami intruksikan menjaga kelestarian alam, termasuk hewan yang dilindungi. Bahkan kami juga peringatan keras bagi Polhut Minsel untuk tidak meambunuh hewan yang terancam punah, termasuk Yaki.
“Sanksi tegas akan kami lakuakan, bahkan sampai pemecatan dan di proses sesuai hukum bagi mereka yang seenaknya membunuh binatang secara keji. Apalagi hewan yang telah dilindungi,” tandas Lonteng, sembari menambahkan, sangat menyayangkan perbuatan oknum anggota Polhut yanga telah membantai Yaki tersebut.
Diketahuia anggota Polhut David Phia, memposting beberapa ekor yaki yang diduaga telah dibantainya melalui akun Facebook atas nama dirinya sendiri pada Selasa 15 Juli. Akun tersebut mengunggah foto pembantaian salah satu satwa khas Sulawesi yang dilindungi, monyet hitam (macaca nigra) atau sering disebut Yaki. (sanlylendongan)
