
Editor: Sri Surya
Pegadaian meraih sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha atau Business Continuity Management System (BCMS), sebuah capaian yang menegaskan kesiapan perusahaan menjaga layanan tetap berjalan di tengah berbagai potensi gangguan.
Sertifikasi yang diberikan British Standards Institution (BSI) tersebut juga mencakup lima Kantor Wilayah Pegadaian, termasuk Kantor Wilayah V Manado.
Capaian ini menjadi bagian dari komitmen Pegadaian dalam memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis.
Bagi masyarakat, penerapan sistem tersebut diarahkan untuk memastikan layanan gadai tetap dapat diakses secara cepat dan aman, termasuk ketika perusahaan menghadapi situasi kritis.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Dwi Hadi Atmaka, mengatakan sertifikasi tersebut dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan sistem operasional perusahaan.
“Sertifikasi ISO 22301:2019 Business Continuity Management System (BCMS) dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di Pegadaian. Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud nyata komitmen Pegadaian untuk membangun sistem operasional yang tangguh dan andal serta mampu menghadapi situasi paling kritis sekalipun. Melalui penerapan BCMS ini, Pegadaian memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan gadai dengan cepat dan aman,” ujar Dwi.
Sertifikasi ISO 22301:2019 Perkuat Keberlangsungan Layanan Pegadaian
Pegadaian memiliki perjalanan panjang sejak 1901 dan disebut terus bertahan melewati berbagai dinamika bersama masyarakat Indonesia.
Perusahaan juga terus bertransformasi melalui layanan bulion terbesar di Indonesia yang berperan dalam membangun serta memperkuat ekosistem emas nasional.
Dwi menegaskan, keberlangsungan pelayanan menjadi perhatian perusahaan ketika menghadapi kondisi luar biasa.
“Saat krisis, pandemi atau kondisi luar biasa lainnya, Pegadaian tetap setia melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik,” kata Dwi.
ISO 22301:2019 sendiri merupakan standar internasional yang digunakan untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis.
Standar tersebut membantu organisasi menyiapkan langkah menghadapi gangguan, memberikan respons, hingga melakukan pemulihan setelah gangguan terjadi.
Bagi Pegadaian, penerapan standar ini menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan bisnis, mempertahankan kesinambungan proses dan layanan, serta melakukan mitigasi terhadap berbagai risiko.
Sistem tersebut juga ditujukan agar operasional perusahaan dapat segera dipulihkan apabila terjadi gangguan.
Lima Kantor Wilayah Pegadaian Dinyatakan Certified
Audit Sertifikasi Business Continuity Management System (BCMS) ISO 22301:2019 dilaksanakan dengan lingkup sertifikasi “Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha dalam Memberikan Layanan Penyaluran Pinjaman Dengan Proses Gadai”.
Audit tersebut berlangsung di lima Kantor Wilayah Pegadaian.
Kelima kantor wilayah yang mengikuti audit yakni Kantor Wilayah II Pekanbaru, Kantor Wilayah IV Balikpapan, Kantor Wilayah V Manado, Kantor Wilayah VII Denpasar, dan Kantor Wilayah X Bandung.
Berdasarkan hasil audit, seluruh lima Kantor Wilayah tersebut dinyatakan “Certified”.
Pencapaian sertifikasi ISO 22301:2019 itu menjadi pengakuan atas penerapan BCMS dalam menopang keberlangsungan proses bisnis dan layanan Pegadaian.
Capaian tersebut sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi potensi gangguan serta menjaga kesinambungan pelayanan kepada nasabah.
Bagi Pegadaian, ketangguhan dan keberlangsungan bisnis tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan bertahan, tetapi juga menjadi dasar untuk terus tumbuh, beradaptasi, dan memberikan nilai tambah kepada masyarakat.
Dengan fondasi tersebut, Pegadaian menegaskan langkahnya untuk menghadirkan layanan yang relevan dan terpercaya bagi kebutuhan masyarakat saat ini hingga masa mendatang. (***)
